Pria Meninggal Setelah Makan Durian dan Minum Kopi, Ini yang Dilarang Keras Konsumsi Durian

Denny mengatakan, saat anggotanya tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri di kamar indekos.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Kolase TRIBUN MANADO
Pria di Minahasa meninggal setelah makan durian 

TRIBUNJAKARTA.COM, MINAHASA - Seorang warga Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sandi (26), meninggal dunia setelah makan durian, minum kopi, dan menenggak minuman berenergi, Kamis (7/2/2019).

Sebelum meninggal, Sandi juga disebut sempat berhubungan badan dengan pacarnya berinisial TL (24), di salah satu tempat indekos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang mengatakan, anggotanya dari Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi di bawah pimpinan Kanit SPKT Ipda Noufie Massie, tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan kasus tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP), yang meninggal seorang pria atas nama Sandi (26), warga Desa Suluan, Kecamatan Tombulu," kata Denny, melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019) malam.

Denny mengatakan, saat anggotanya tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri di kamar indekos.

"Selanjutnya, lelaki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano, dan setelah dilakukan pemeriksaan yang mana lelaki tersebut sudah meninggal dunia," ujar Denny.

Ilustrasi buah durian - ini daftar orang yang dilarang makan durian
Ilustrasi buah durian - ini daftar orang yang dilarang makan durian (hellosehat.com)

Berdasarkan keterangan pacar korban, lanjut Denny, awalnya pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 19.00 Wita, setelah mengikuti pelatihan statistik di sebuah hotel di Manado, pacar korban bersama korban singgah di kampung dan makan durian dan minum kopi.

"Kemudian, sekitar pukul 22.00 Wita, ketika sampai di tempat kos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, korban minum minuman hemaviton, dan pada pukul 23.00 Wita, keduanya sempat berhubungan intim," kata Kapolres.

Selanjutnya, korban memberitahukan jika ia sudah lelah.

Kemudian korban tidur sambil buka baju.

"Sekitar pukul 01.00 Wita, korban kejang-kejang dan dibangunkan pacarnya dengan cara menggoyang-goyang tubuh korban. Namun, tidak bangun," kata Denny.

"TL melihat korban sudah membiru, dan membangunkan tetangga sebelah kamar kos untuk minta pertolongan," tambah Denny.

Denny menyatakan, tindakan kepolisian yang diambil adalah berkoordinasi dengan RS Sam Ratulangi Tondano.

"Hasilnya bahwa pada pukul 02.30 Wita korban tiba di rumah sakit sudah meninggal, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata dia.

Pihaknya menyebut, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved