Pengacara Ahmad Dhani Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan dari Fadli Zon ke PT Jakarta
Hendarsam Marantoko menyampaikan Fadli Zon mengajukan permohonan penangguhan penahanan bahwa yang pertama ingin mengambil di pertimbangan hukum.
Penulis: Leo Permana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Pengacara Ahmad Dhani datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Hendarsam Marantoko menyampaikan Fadli Zon mengajukan permohonan penangguhan penahanan bahwa yang pertama ingin mengambil di pertimbangan hukum Hakim pada tingkat pertama.
"Artinya pada tingkat pertama di awal persidangan Mas Dhani tidak ditahan kan, tentunya hakim pengadilan negeri mempunyai pertimbangan yang baik secara subjektif dan objektif itu yang kita ambil pertimbangannya disampaikan di sini," katanya di lokasi, Rabu (27/2/2019).
"Kedua bahwa tidak ada urgensinya bahwa Ahmad Dhani harus ditahan sampai saat ini, dengan dilakukannya penahanan malah mempersulit semua pihak termasuk kami utk melakukan komunikasi dan lain-lain," katanya.
• Penampilan Silvio Escobar Belum Maksimal di Lini Depan, Ini Kata Riko Simanjuntak
Ia menjelaskan ada jaminan juga bahwa Ahmad Dhani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan.
Menurutnya, tigal hal tersebut tidak mungkin akan dilakukan kliennya tersebut.
"Melarikan diri sendiri ke mana rumahnya di sini, seorang Ahmad Dhani tidak mungkin akan melarikan diri apalagi beliau juga kan sudah diperkara, sudah di cekal ya di Surabaya juga sudah tidak mungkin melarikan diri," ungkapnya.
"(Kemudian) menghilangkan barang bukti, seluruh barang bukti sudah di sita, mengulangi perbuatan tidak akan mungkin lagi perbuatannya, jadi di tambah juga bahwa beliau adalah kepala keluarga (yang) mempunyai anak yang masih kecil tentunya hal tersebut yang patut dipertimbangkan," tambahnya.
Sementara itu, pengacara Dhani yang lain, Ali Lubis menambahkan alasan mereka minta penangguhan penahanan adalah mengingat Dhani adalah seorang kepala keluarga.
• Ahmad Dhani Nangis Tak Hadir di Ultah Shafeea, Mulan Jameela Pamer Lakukan Ini di Sekolah Putrinya
Hal ini tentu membuat dia tak bisa menafkahi keluarganya, terlebih Dhani saat ini memiliki anak kecil.
"Artinya dengan ditahannya Mas Ahmad Dhani sampai saat ini otomatis kan beliau tidak bisa bekerja dan otomatis juga tidak bisa mendapatkan penghasilan setiap bulannya," katanya.