Wakil Wali Kota Bekasi Sebut Penggusuran Islamic Centre untuk Tol Becakayu Belum Final

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi adanya informasi penggunaan sebagian lahan, Islamic Centre Bekasi untuk pembangunan Tol Becakayu.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi adanya informasi penggunaan sebagian lahan, Islamic Centre Bekasi untuk pembangunan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu).

Menurut dia, lahan Islamic Centre Bekasi merupakan aset milik Pemerintah Kota Bekasi.

Jika kedepan ada kepentingan masyarakat yang jauh lebih penting bukan tidak mungkin penggunaan lahan tersebut dilakukan.

"Itu kembali lagi, bahwa itu (Islamic Centre Bekasi) adalah milik negara, balik lagi untuk negara, kepentingan untuk masyarakat, konektivitas aksesbilitas tentunya bagian utama dari proses negara untuk penyelengaraan pemerintahan, dalam rangka untuk kepentingan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat," kata Tri di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, Jumat, (1/3/2019).

Sebagai contoh kata dia, Pemkot Bekasi juga pernah menggunakan sebagian lahan Masjid As-Syifa Bekasi Utara untuk kepentingan pembangunan Jalan Raya Perjuangan sisi barat.

"Ada yang harus dibebasin ya kita bebasin, kemudian ada kompensasinya seperti apa. Sepanjang itu adalah kepentingan yang lebih besar lagi tentunya yang harus kita utamakan," kata Tri.

Namun Tri memastikan, keputusan terkait penggunaan lahan Islamic Centre Bekasi belum final.

Pihaknya juga nantinya akan mengajak pihak yayasan untuk sama-sama berdiskusi perihal informasi adanya penggunaan lahan.

"Oh pasti (diajak berdiskusi), ini kan lagi proses, ini kan lagi ngukur resisi dan sebagainya, semuanya nanti diselesaikan dengan komunikasi yang baik," jelas dia.

Sebelumya, pengurus Yayasan Nurul Islam KH Noer Ali selaku pengelola Islamic Centre Bekasi menolak rencana pembangunan terusan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu).

Penolakan dilakukan lantaran pembangunan terusan Tol Becakayu memakan sebagian lahan komplek Islamic Centre Bekasi.

Ketua Pengurus Yayasan Nurul Islam KH Noer Ali, Paray Said mengatakan rencana pembangunan terusan Tol Becakayu dikabakarkan memakan lahan komplek Islamic Centre Bekasi seluas 4000 meter.

"Kami mendengar informasi bahwa akan ada pembangunan Jalan Tol Becakayu yang menggunakan lahan Islamic Centre Bekasi," kata Paray dalam konferensi pers di Islamic Center Bekasi, Kamis (28/2/3019).

Paray menjelaskan, informasi bahwa lahan Islamic Centre Bekasi akan digunakan untuk pembangunan Tol Becakayu ketika pihaknya, pada Kamis, pekan lalu, tiga orang pekerja yang mengaku dari Waskita datang untuk memasang patok di komplek Islamic Centre Bekasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved