Pilpres 2019

TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum Bila Temui Kecurangan, Bambang Widjayanto: Kalau Mekanismenya Kurap?

Bambang Widjayanto membahas soal saran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube Macan Idealis
Di saluran YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjayanto membahas soal saran TKN kepada BPN, pada Kamis (16/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto membahas soal saran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

TKN diketahui menyarankan BPN untuk mengikuti mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan apabila menemukan kecurangan di Pemilu 2019.

"Saya mengajak kepada teman-teman, bisa saja mungkin dari Direktorat Hukum di paslon 02, kita sama-sama laporkan kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkannya ke Bawaslu," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Jumat (17/5/2019).

"Kita gunakan mekanisme, prosedur yang ada sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku," sambung dia.

Di saluran YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjayanto membahas soal saran tersebut, pada Kamis (16/5/2019).

Ia bahkan menyinggung soal mekanisme hukum yang 'kurap'.

Awalnya Bambang Widjayanto dan Vasco Ruseimy mengatakan TKN kerap menyampaikan saran yang sama kepada BPN jika membahas soal kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019.

"Kalau hari ini kita bilang sudahlah ada mekanismenya, dilihat saja," kata Bambang Widjayanto.

"Mereka selalu bilang gitu ya," ucap Vasco Ruseimy.

Pajang Foto Dul Jaelani Saat Kanak-kanak, Maia Estianty Kenang Masa Lalu: Kenapa Jadi Sedih Ya?

Johnny G Plate Sebut Prabowo Terisolasi dari Informasi Akurat, Riza Patria Sewot Ungkit Kasus Ahok

TONTON JUGA

Bambang Widjayanto lantas mengatakan bagaimana hal tersebut dapat dilakukan apabila institusi yang terlibat dalam mekanisme hukum itu sendiri 'kurap' atau tak adil.

"Nahh kalau mekanismenya itu sendiri kurap, curang itu bagaimana kemudian?" kata Bambang Widjayanto.

Bambang Widjayanto kemudian menyoroti langkah Bawaslu yang memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.

Bawaslu diketahui juga memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dalam menginput data dalam sistem Situng.

Anggap Aksi Pria yang Ancam Penggal Jokowi Bentuk Kekecewaan, Novel Bamukmin Disoraki Penonton

Novel Bamukmin Beberkan Tujuan Gerakan Kedaulatan Rakyat, Ace Hasan-Aria Bima Kompak Lakukan Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved