Sehari Usai Lebaran, Polisi Ringkus Begal Motor Modus Tabrak Lari di Senen
saat Ma'ruf tersungkur di aspal, RAM langsung mengambil motor korban berjenis Yahama X-ride berpelat B 3283 PGL.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - MH bertobat terpaksa ditangka polisi saat beraksi membegal pengendara motor di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/6/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB, saat sang korban bernama Ma'ruf (58) tengah melintas di Jalan Pramuka Jati, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Kompol Muhammad Syafe'i menuturkan, pelaku MH tak beraksi seorang diri. Bersama rekannya berisisial RAM, pelaku nekat mengambil motor korbannya dengan modus tabrak lari sehari usai lebaran.
"Saat korban tengah melintas di lokasi kejadian sambil naik sepeda motor, pelaku menabraknya dari belakang," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (7/6/2019).
Kemudian, saat Ma'ruf tersungkur di aspal, RAM langsung mengambil motor korban berjenis Yahama X-ride berpelat B 3283 PGL.
"Pelaku RAM berhasil mengambil sepeda motor korban dan langsung kabur melarikan diri," ujarnya saat dihubungi TribunJakarta.com.
"Sementara, tersangka MH terjatuh saat hendak kabur dan berhasil diringkus petugas kepolisian," tambahnya.
• Gabung Timnas Indonesia, Beto Goncalves Tak Kesulitan Adaptasi Taktik dan Strategi Simon McMenemy
• Hafiz/Gloria Gagal Ikuti Langkah Praveen/Melati ke Semifinal Australian Open 2019
• Terintegrasi dengan Transjakarta, Warga Pilih Berlibur Naik MRT
Tak hanya meringkus MH, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku berjenis Suzuki Satria FU berpelat nomor B 6566 KGQ.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatnnya, kini MH harus menghabiskan hari-harinya di dalam jeruji besi Polsek Senen.
"Kasus ini masih kami kembangkan, kami masih terus memburu RAM yang sempat berhasil melarikan diri," kata Syafe'i.