Baru Buat KTP Elektronik, Anang Hermansyah Diledek Kepala Disdukcapil Tangsel
Dedi mengatakan, Anang datang ke kantor Disdukcapil Tangsel di bilangan Cilenggang, Serpong sekira pukul 09.30 WIB.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Musisi yang juga seorang anggota DPR RI, Anang Hermansyah ternyata selama ini masih menggunakan KTP jadul dan baru melakukan perekaman untuk berganti ke KTP elektronik hari ini, Kamis (18/7/2019).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan saat dihubungi TribunJakarta.com.
Dedi mengatakan, Anang Hermansyah datang ke kantor Disdukcapil Tangsel di bilangan Cilenggang, Serpong sekira pukul 09.30 WIB.
"KTP-nya sudah Tangsel, cuma belum rekam, yang dia miliki sekarang KTP jadul, KTP manual, belum elektronik," ujar Dedi.
Meskipun sedang langka, Dedi menyediakan blangko untuk anggota Komisii X DPR RI itu, dan KTP elektronik jadi hanya dalam waktu lima menit.
"Ya langsung lah, cuma lima menit jadi. Blangko langka tapi kan bukan enggak ada. 500 kan satu minggu, bikin satu enggak apa-apa lah apa lagi buat dewan," ujarnya.
Padahal program KTP elektronik sudah dicanangkan sejak 10 tahun lalu pada 2009.
• Kemendikbud RI Ziarah ke Makam Tokoh Penggagas Bahasa Indonesia di Tanah Kusir
• Seorang Wanita Terciduk Selundupkan 72 Paruh Burung Rangkong di Bandara Soekarno-Hatta
• 13 Wakil Merah Putih Main Hari Ini di 16 Besar Indonesia Open: Jadwal dan Link Live Streaming
Anang yang merupakan seorang publik figur sekaligus anggota dewan malah baru membuatnya sekarang.
Dedi bahkan mengaku sempat meledek Anang karena baru membuat KTP elektronik.
"Iya bukan elektronik selama ini bukan elektronik. Tadi saya ledekin, gimana orang biasa, anggota dewan saja belum rekam," ujarnya sambil tertawa.