Korupsi KTP Elektronik
Ganjar Menjawab Begini Disinggung Hakim Soal Uang Jatah Proyek KTP Elektronik Kurang Besar
Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat hakim bertanya kepadanya sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tipikor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat hakim bertanya kepadanya sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).
"Apa betul, katanya saudara menolak uang e-KTP karena kurang besar?" tanya hakim kepada Ganjar.
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu balik menantang hakim dan bertanya sumber informasi tersebut.
"Siapa yang bicara itu?" tanya Ganjar.
"Ada saksi e-KTP yang bilang, saya lupa siapa saksinya," jawab hakim.
"Silakan dibuka, itu ngarang. Dulu soal penolakan uang juga ditanyakan ke saya. Jujur saya terkejut. Mungkin dia (saksi) itu ngarang, lupa waktunya. Saya sudah tegasnya dari awal saya menolak," Ganjar menjelaskan.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey, tersebut sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek KTP elektronik.
Ganjar disebut menerima uang panas KTP elektronik sebesar 520 ribu dolar AS, Yasonna 84 ribu dolar AS, Ganjar dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS.
Mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR RI.
Sementara itu dalam dakwaan Setya Novanto, nama Ganjar hilang dan sempat dipertanyakan oleh kubu Setya Novanto.
Bahkan pihak Setya Novanto juga sedari awal meminta JPU menghadirkan Ganjar untuk bersaksi di sidang KTP elektronik.
Dalam kesaksiannya Ganjar mengaku baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK. Ketika dirinya menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saat saya dikonfrontir oleh Pak Novel dengan Miryam, saya baru tahu setiap reses ada bagi uang," ucap Ganjar.