Korupsi KTP Elektronik

Ganjar Menjawab Begini Disinggung Hakim Soal Uang Jatah Proyek KTP Elektronik Kurang Besar

Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat hakim bertanya kepadanya sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik di Pengadilan Tipikor.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ganjar mengaku dirinya sama sekali tidak pernah menerima jatah. Dia berpendapat karena dari awal menolak pemberian, maka kemungkinan dia tidak diberi jatah.

"Bisa jadi karena dari awal saya menolak, jadi ya tidak disampaikan ke saya, kalaupun itu ada," ungkap Ganjar.

Setya Novanto Sebut Ganjar Terima Uang

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah menerima uang dari proyek KTP elektronik.

Laporan tersebut diterima Setya Novanto dari mantan anggota Komisi II DPR, Mustokoweni, Ignatius Mulyono, serta Miryam S Haryani dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ungkap Setya Novanto.

"Ini backgroundnya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Setya Novanto lagi.

Selain dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang proyek e-KTP sudah masuk ke kantong Ganjar, Setya Novanto juga menyatakan mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.

Menurut Setya Novanto, Andi menyampaikan telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar 500 ribu dolar AS.

"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dan banggar. Pemberian untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah 500 (ribu) dolar AS. Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Setya Novanto.

Berbekal laporan itu, Setya Novanto lanjut mengonfirmasi langsung kepada Ganjar perihal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Saya ketemu penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang perlu ditanggapi," kata Setya Novanto.

Ganjar langsung membantah pernyataan Novanto tersebut, ia mengatakan dirinya memang mau diberikan uang namun langsung ditolak.

"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," tutur Ganjar.

Selanjutnya Ganjar menyampaikan saat Andi Narogong menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Andi Narogong juga mengatakan tidak pernah memberikan uang pada Ganjar.

Bahkan penasihat hukum Irman, saat menanyakan ke Ganjar, perihal Andi Narogong yang memberikan uang di tempat Mustokoweni, saat itu Mustokoweni sudah meninggal.

"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh dicek," tegas Ganjar. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved