Kecelakaan Maut Subang
Sopir Bus Maut di Tanjakan Emen Jadi Tersangka, Sang Istri Tak Percaya
Amirudin (32), sopir bus Premiun Passion yang kecelakaan di Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018), sudah polisi tetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan TribunNewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri
TRIBUNJAKARTA.COM, CIOMAS – Amirudin (32), sopir bus Premiun Passion yang kecelakaan di Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018), sudah polisi tetapkan sebagai tersangka.
Tia Yulianingsih (19) dan anggota keluarga lainnya belum mengetahui status tersangka Amirudin.
Belum ada personel kepolisian yang datang langsung ke rumahnya.
Tia tak banyak berkomentar ketika TribunnewsBogor.com bertanya perihat status tersangka suaminya.
"Amit-amit jangan sampai, semoga beritanya salah, enggak percaya saya mas," ungkap Tia saat ditemui di rumahnya, Senin (12/2/2018).
Baca: Inilah Sosok Penghuni Mistis Tanjakan Emen Versi Pengalaman Warganet
Serupa dengan tanggapan Tia, ibu kandung Amirudin, Ami (60), meragukan kabar tersebut.
"Semoga cuma kesalahan mesin busnya saja mas," Ami menimpali obrolan TribunnewsBogor.com dengan Tia.
Tia dan Ami meyakini kecelakaan yang merenggut nyawa 26 penumpang bus dan satu pengemudi motor itu karena sistem pengereman bus tak berfungsi, bukan kesengajaan Amirudin.
Amirudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Subang.
Hobi bepergian.
Sejak kecil, Amirudin memang gemar bepergian bersama bapaknya berwisata, demikian cerita Ami (60), ibu kandungnya.
"Bapaknya dulu sering jadi panitia jalan-jalan, bawa rombongan banyak," cerita Ami.
Baca: Terpengaruh Bisikan Gaib, Mama Muda Cekik Bocah 2,5 Tahun