Kecelakaan Maut Subang
Sopir Bus Maut di Tanjakan Emen Jadi Tersangka, Sang Istri Tak Percaya
Amirudin (32), sopir bus Premiun Passion yang kecelakaan di Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018), sudah polisi tetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Y Gustaman
Tribunnews.com/Istimewa
Bus Premiun Passion kecelakaan di tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2/2018). TRIBUNNEWS.COM/ISTIMEWA
Saat beristirahat di sebuah restoran di Setiabudi, Amirudin sudah mengetahui rem kiri belakang bus bocor.
Sang sopir akhirnya mengakali agar bus tetap jalan, tapi risiko yang diambil akhirnya membahayakan nayawa penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Dia tahu rem kiri belakang bocor, lalu diakal-akali dengan ditutup biar tidak bocor," kata Agung di KPU Jabar.
Dikatakan dia, bus tidak masalah jika melaju di jalan yang datar tapi fatal akibatnya jika dipaksakan di turunan atau tanjakan.
Terbukti, saat melaju di jalanan yang menurun dan berkelok, laju bus tidak dapat menahan beban gravitasi yang berlipat tiga kali.
Berita Terkait