Satu Keluarga Dibunuh
Fakta-fakta di Balik Tewasnya Pedagang Busana dan Dua Putrinya di Tangerang
Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.
Dari dalam rumah Blok B6 RT 05/RW 12, Kelurahan Priuk, Kota Tangerang, Senin (13/2/2018) sore, warga menemukan ketiganya tewas berpelukan.
Sementara suami dan ayah keduanya, Muchtar Efendi, warga menemukannya dalam kondisi berdarah di kamar belakang.
Sehari setelah kasus itu, Selasa (13/2/2018), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memastikan penyidik telah menetapkan Muchtar Efendi tersangka pembunuhan dalam kasus ini.
TribunJakarta merangkum fakta-fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan ibu dan anak oleh suaminya ini.
Sosok Muchtar Efendi
Efendi hadir dalam rumah tangga Emah sebagai suami ketiga.
Pria berusia 60 tahun itu baru setahun menikahi Emah yang sebelumnya sudah menikah dua kali.
Dari suami pertamanya, Emah dikaruani seorang putri bernama Nova (23).
Sedangkan dari suami kedua, menurut informasi yang beredar di antara warga adalah seorang sopir angkutan kota.
Tiara (13), adalah putri Emah dari suami kedua.
"Mereka baru menikah setahun. Itu (Efendi, red) suami ketiga korban. Korban pernah bercerai dua kali," beber Yati, tetangga korban.
Cekcok tiga hari
Setahun setelah menikah, Emah dan Efendi kerap adu mulut sampai suara mereka terdengar ke tetangga di kiri dan kanan rumah.
Pada Senin (12/2/2018) dini hari, Rohayati yang masih terjaga karena menemani suaminya makan usai pulang kerja, mendengar suara cekcok dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB.