Imlek 2018

Ada Batu Prasasti Peninggalan Zaman VOC di Wihara Tri Ratna

Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah

Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Bima Putra
Batu VOC di Wihara Tri Ratna TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Sejumlah nama-nama penyumbang pun turut tertoreh

Terukir juga tulisan :

Baca: Libur Panjang, 60 Ribu Kendaraan Lewat Tol Cikarang Utama

Dari zaman VOC sampai sekarang

Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah

Menurut Kongfua Wihara Tri Ratna, dulunya tempat ini merupakan pemakaman.

"Dulunya ini pekuburan, menurut tradisi orang Tionghoa, di setiap kuburan pasti ada satu Dewa. Jadi selain ziarah ke orangtuanya, orang datang ke wihara ini untuk mohon meringankan dosa-dosa almarhum," kata Kongfua Wihara Tri Ratna kepada wartawan TribunJakarta.com.

Dijelaskan Kongfua, para keluarga almarhum menyumbangkan tanahnya untuk pembangunan wihara. Jumat (16/2/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved