Imlek 2018
Ada Batu Prasasti Peninggalan Zaman VOC di Wihara Tri Ratna
Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah
Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Sejumlah nama-nama penyumbang pun turut tertoreh
Terukir juga tulisan :
Baca: Libur Panjang, 60 Ribu Kendaraan Lewat Tol Cikarang Utama
Dari zaman VOC sampai sekarang
Batu prasasti 1761 terdaftar sebagai benda cagar budaya di dinas museum dan sejarah
Menurut Kongfua Wihara Tri Ratna, dulunya tempat ini merupakan pemakaman.
"Dulunya ini pekuburan, menurut tradisi orang Tionghoa, di setiap kuburan pasti ada satu Dewa. Jadi selain ziarah ke orangtuanya, orang datang ke wihara ini untuk mohon meringankan dosa-dosa almarhum," kata Kongfua Wihara Tri Ratna kepada wartawan TribunJakarta.com.
Dijelaskan Kongfua, para keluarga almarhum menyumbangkan tanahnya untuk pembangunan wihara. Jumat (16/2/2018).
Rekomendasi untuk Anda