Fakta-fakta Kebijakan Ganjil Genap Tol Bekasi Barat dan Timur, Lima Ruas Jalan Akan Macet Parah

Sementara itu, sistemnya sendiri sama halnya dengan penerapan ganjil-genap yang sudah dilakukan di Semanggi hingga Thamrin.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintasi tol dalam kota di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk kembali melakukan kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB, Kendaraan Golongan I dan II mengalami kenaikan sebesar Rp 500 untuk kendaraan Golongan III dan IV mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dan untuk kendaraan Golongan V mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Keputusan Menteri Perhubungan mulai 12 Maret akan memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah ke Jakarta.

Langkah ini bertujuan menurunkan angka kepadatan lalu lintas pada jam-jam kerja.

Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Baca: Banyak Spanduk Imbauan, Tak Terlihat Calo Berkeliaran di Samsat Jakarta Barat

Hal ini menjadi bagian dari paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dwimawan Heru Santoso, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan V/C Ratio.

"Tujuannya untuk meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek," ujar Heru, Jumat (23/2/2018).

Paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi.

Regulasi itu mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan yang terdiri dari pengaturan jam operasional angkutan barang,
prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), dan pengaturan waktu kendaraan pribadi.

"Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah. Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain lain," kata Dwimawan Heru.

Baca: Ini Respon Anies Baswedan Saat Dikonfirmasi Soal Pelaporan Dirinya ke Polda Metro Jaya

"Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut," imbuh Dwimawan Heru.

Aturan Main Jalan Tol Ganjil-Genap

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan, penerapan ganjil-genap dimulai dari Tol Bekasi Barat hingga keluar Tol Semanggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved