Fakta-fakta Kebijakan Ganjil Genap Tol Bekasi Barat dan Timur, Lima Ruas Jalan Akan Macet Parah

Sementara itu, sistemnya sendiri sama halnya dengan penerapan ganjil-genap yang sudah dilakukan di Semanggi hingga Thamrin.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintasi tol dalam kota di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017). PT Jasa Marga Tbk (Persero) Tbk kembali melakukan kenaikan tarif untuk ruas tol Dalam Kota mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB, Kendaraan Golongan I dan II mengalami kenaikan sebesar Rp 500 untuk kendaraan Golongan III dan IV mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dan untuk kendaraan Golongan V mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN  

"Kebijakan ini sudah sosialisasi, sudah membagikan flyer di pintu tol. Saya minta semua pemangku kepentingan sosialisasi. Kami juga sedang siapkan teknis dengan Dinas Kota Bekasi untuk rekayasa lalu lintas di jalan arteri," ucap dia.

Prediksi Kemacetan

Dinas Perhubungan Kota Bekasi memprediksi ada lima ruas jalan yang bakal jadi macet parah di 2018.

Ke-5 jalan itu merupakan jalur arteri di sekitar tol Jakarta Cikampek.

Kemacetan diprediksi bakal terjadi menyusul rencana sistem Ganjil-Genap di ruas tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret 2018.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Ini Dasar Pelaporannya

Jalur arteri tersebut antara lain, Jalan KH. Noer Ali, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Sudirman, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Mayor Hasibuan dan sebagainya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, mengaku belum bisa memastikan apakah ada rekayasa lalu lintas di ruas jalan arteri atau tidak.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) tentang penerapan sistem itu.

"Kami masih mengkaji jumlah butir (personel) yang akan ditempatkan di titik-titik yang menjadi dampak penerapan sistem ini. Namun setiap hari kita kerahkan 250 butir di wilayah Kota Bekasi," kata Yayan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/2/2018).

Yayan mengatakan tahun 2017 lalu pemerintah daerah sempat menentang wacana ini.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan membuat arus lalu lintas di ruas jalan arteri semakin semrawut.

Baca: Wanita Keramas Setiap Hari Boleh Tidak? Ini Jawabannya!

Sebab kendaraan yang tidak diperkenankan masuk gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan memilih jalan arteri.

Saat ini saja di sejumlah jalan arteri semakin padat terutama saat jam sibuk seperti di Jalan KH. Noer Ali, I Gusti Ngurah Rai dan sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved