Kebijakan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan, Begini Penerapannya di Negara Lain
Ternyata kebijakan ganjil genap tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terdapat beberapa negara yang juga menerapkannya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Peraturan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi barat dan Bekasi timur mulai diberlakukan pada hari ini Senin (12/3/2018).
Pemberlakuan ganjil genap berlaku selama hari kerja mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB itu untuk menekan kepadatan arus arus lalu lintas dari kedua gerbang tol.
Aturan ini dituangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca: VIDEO: Seorang Pria Diduga Hendak Bunuh Diri dengan Sang Bayi di Jakarta Barat
Baca: Kadishub Kota Bekasi Klaim Imbas Ganjil Genap Tidak Timbulkan Penumpukan di Jalur Arteri
Ternyata kebijakan ganjil genap tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terdapat beberapa negara yang juga menerapkannya.
Berikut deretan negara yang menerapkan kebijakan ganjil genap berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com:
1. Beijing
Pemerintah Beijing dikabarkan akan memberlakukan pembatasan jumlah kendaraan pribadi di jalan untuk mengurangi polusi di tahun 2013.
Aturan ini telah disepakati saat pertemuan Partai Komunis Cina pada Rabu (16/10/2013).
Dilansir dari bbc.com, pembatasan didasarkan pada plat nomor ganjil dan genap.
Tonton Juga:
Aturan ini diterapkan bila tingkat polusi di Beijing dinilai sudah melewati ambang aman.
Selain membatasi jumlah mobil pribadi, pemerintah juga menghentikan operasional 30% kendaraan milik pemerintah.
