Kebijakan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan, Begini Penerapannya di Negara Lain
Ternyata kebijakan ganjil genap tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terdapat beberapa negara yang juga menerapkannya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Apabila terdapat warga yang ketahuan melanggar akan diberikan sanksi berupa denda antara USD 23 - USD 69.
Namun disayangkan kebijakan ini membuat warga Meksiko menyiasatinya.
Mereka membeli kendaraan baru maupun kendaraan bekas untuk mengakali bisa bekerndara di jalan.
Hal itu dilakukan karena transportasi umum saat itu tidak memadai.
Baca: Kalau Anies Positif Maju Pilpres 2019, Sandiaga Siap Jadi Gubernur Jakarta
3. Paris
Kebijakan pembatasan kendaraan dengan menerapkan aturan ganjil genap diberlakukan pada 17 Maret 2014.
Dikutip dari bbc.com, kebijakan itu guna untuk mengendalikan polisi udara akibat emisi kendaraan.
Hanya mobil dengan nomor polisi ganjil yang dapat melewati kota Paris pada Senin, dan akan bergantian setiap harinya.

Aturan ini diberlakukan di seluruh Paris dan 22 wilayah sekitar mulai pukul 5.30 pagi waktu setempat.
Kebijakan ini tak berlaku untuk mobil yang mengangkut tiga penumpang atau lebih dan untuk mobil listrik serta hybrid.
Bagi pelanggar akan dikenakan denda minimal 22 Euro.
Baca: Jual Operasional Asia Tenggara ke Grab, Driver Uber ini Bingung Berbuat Apa
Dilansir dari Guardian, kebijakan ini berhasil menurunkan polusi udara setempat dan sejak Selasa (18/3/2014) lalu kebijakan itu tak berlaku karena sudah berhasil menekan polusi udara di Paris.
"Bravo dan terima kasih," ujar Menteri Ekologi Philippe Martin.