Usai Dicabuli Pensiuan ASN, Gadis Ini Pingsan di Depan Kantor Polisi
Usai diperkosa di kediaman AM, TVGW kemudian nekat mendatangi kantor Markas Polsek Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, untuk melapor.
TRIBUNJAKARTA.COM, KUPANG - MDD alias AM, pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan seorang gadis berinisial TVGW (17).
TVGW mengaku diperkosa MDD.
Usai diperkosa di kediaman AM, TVGW kemudian nekat mendatangi kantor Markas Polsek Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, untuk melapor.
Baca: Perempuan Tewas oleh Suaminya WNA AS di Kamboja: Perkenalan, Cekcok dan Pamit Ambil Uang Suami
"Sekitar pukul 18. 30 Wita, korban (TVGW), berjalan kaki dari arah kilometer 12 menuju ke Polsek Wewewa Timur. Sesampainya dekat pintu Gerbang Kantor Polsek, korban yang saat itu belum diketahui identitasnya jatuh dan tidak sadarkan diri," ungkap Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra kepada Kompas.com, Rabu (28/3/2018) pagi.
Selanjutnya, warga dan anggota polisi yang melihat hal itu kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Waikabubak untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah sadar, korban menceritakan kepada petugas rumah sakit bahwa dia telah diperkosa oleh AM.
"Korban kemudian memberitahu alamat orang tuanya. Orang tua korban lalu datang ke rumah sakit dan korban menceritakan semua peristiwa pemerkosaan itu," ucap Gusti.
Baca: Driver Grab yang Ditarik Uber Harus Penuhi Sejumlah Persyaratan
Kejadian itu, kata Gusti, bermula ketika TVGW pergi membeli mi, sabun, dan sampo, di kios milik AN, Senin (26/3/2018) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
"Saat itu, pelaku (AN) sedang menjaga kiosnya. Setelah korban selesai membeli dan hendak pulang, tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku," ujar Gusti.
Saat itu, lanjut Gusti, rumah dalam keadaan kosong, sehingga pelaku kemudian menarik korban menuju ke dapur.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap memaksa menarik tangan korban dan selanjutnya memerkosa korban.
Usai memerkosa korban, pelaku kemudian menyuruhnya pulang. Pelaku sempat berpesan kepada korban bahwa besok datang lagi ke kios.
"Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi," ucapnya.
