Disomasi Ratna Sarumpaet: Kadishub: Ini Kesempatan Pemerintah Menjelaskan Perkara yang Sebenarnya

"Kewajiban Pemerintah untuk menjelaskan," katanya. Andri mengaku belum melihat poin-poin somasi yang dilayangkan Ratna.

Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, somasi yang dilayangkan Ratna Sarumpaet menjadi kesempatan pihaknya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

"Dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa," ujar Andri di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca: Jika Tidak Datang Hingga Sore Ini,Ibu-ibu Penampar Petugas SBPU Akan Dilaporkan ke Polisi

Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan peraturan apa yang mendasari kegiatan penderekan itu.

"Kewajiban Pemerintah untuk menjelaskan," katanya. Andri mengaku belum melihat poin-poin somasi yang dilayangkan Ratna.

Namun, dia menilai somasi itu adalah hak Ratna dan warga negara lainnya.

Andri berharap ini sekaligus menjadi sosialisasi dishub terkait aturan parkir.

Baca: Karena Keadaan Ini, PB IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan

"Saya bilang tadi, ini adalah kesempatan pemerintah menjelaskan, itu juga belum tentu dia merasa puas. Itu, kan, hak orang," kata Andri.

Aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi Dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Baca: Ratna Sarumpaet: Kalau Pak Sandiaga Tidak Tahu Masalah Soal Penderekan, Jangan Banyak Komentar

"Kami mengajukan klarifikasi dan somasi supaya kita belajar apa, sih, sebenarnya yang terjadi. Jadi, jangan tahu-tahu mengatakan semua, running text (di media) mengatakan, semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa sehari 700.000 mobil diderek, dong," ujar Ratna saat jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan permasalahan penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas dishub. Ia juga meminta dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita berita nasional. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Disomasi Ratna Sarumpaet, Begini Tanggapan Kepala Dinas Perhubungan...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved