Menolak Bertanggung Jawab, Namun Setya Novanto Akui ada Pembagian Uang e-KTP
Menurut Novanto, sejak awal telah terjadi pembahasan soal bagi-bagi uang proyek e-KTP untuk anggota DPR.
Baca: Begini Pengakuan Bocah SMP yang Dipersekusi, Diarak dan Ditelanjangi Karena Diduga Maling Jaket
Jaksa juga menuntut Novanto membayar uang pengganti sebesar 7,4 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Apabila menggunakan kurs dollar AS tahun 2010 senilai Rp 9.800, uang pengganti itu senilai sekitar Rp 72,5 miliar.
Selain itu, hak politik Novanto juga diminta agar dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Dalam tuntutan, jaksa KPK menolak permohonan Novanto untuk memperoleh status sebagai justice collaborator. Menurut jaksa, Novanto tidak memenuhi syarat sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Novanto Akui Ada Bagi-bagi Duit E-KTP, tapi Menolak Bertanggung Jawab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/setya-novanto_20180212_134630.jpg)