Perampokan di Pondok Labu

Tajam, Ini Penampakan Pisau yang Membuat Pensiunan TNI AL di Pondok Labu Tersungkur Berlumur Darah

Supriyanto mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk secara membabi buta ke tubuh kakek Hunaedi.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menunjukan pisau milik Supriyanto (20) yang dipakai untuk membunuh pensiunan TNI AL, dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). 

Pelaku melihat korban sedang menyapu di halaman rumahnya.

Ia, kemudian, berpura-pura menanyakan sebuah alamat yang ia cari. Korban menunjukkan jalan menuju alamat itu.

Saat itulah, terbersit untuk melakukan pencurian di rumah Chunaedi.

Tahu korban ada di luar rumah, ia melompat pagar samping rumah itu kemudian menyelinap masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, ia mencari sejumlah barang berharga, hingga dia menemukan dompet korban di dalam kamar.

Karena terburu-buru, ia tidak sempat mengambil semua uang di dompet.

Ia mengambil uang sebesar Rp 3,2 juta.

S adalah pelaku pembunuhan Hunaedi (83)
S adalah pelaku pembunuhan Hunaedi (83) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Awalnya, korban tidak sadar uangnya hilang.

Baru pada Kamis jelang subuh, ia menyadari uang di dalam dompetnya berkurang.

Uang tersebut adalah uang pensiunan yang baru diambilnya pada Selasa.

"Pada Kamis petang sekitar pukul 18.00, pelaku kembali lagi ke rumah itu. Ia belum puas dan ingin mengambil uang di dalam dompet korban yang menurut dugaannya masih cukup banyak. Karena pas ngambil awal kan dia buru-buru," kata Kombes Indra.

Kali ini, pelaku bertandang sebagai tamu.

Saat korban sedang mengaji di ruang tengah rumah, pelaku mengetuk pintu.

Korban kaget melihat pelaku dan menanyakan apa maksud kedatangannya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat menggelar rilis atas kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Hunaedi, 83 tahun di Lobby Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka berinisial S (20) dengan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah jam tangan, dan pakaian yang digunakan pelaku. Tribunnews/Jeprima
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat menggelar rilis atas kasus pembunuhan purnawirawan TNI AL Hunaedi, 83 tahun di Lobby Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka berinisial S (20) dengan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah jam tangan, dan pakaian yang digunakan pelaku. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews.com)

Di saat bersamaan, pelaku yang sudah berniat buruk, melihat uang senilai Rp 200.000 tergeletak di atas meja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved