Bos Miras Sembunyi di Kebun Sawit, Polisi Buru Tersangka Hingga ke Jambi

Sanksi berat menanti aparat kepolisian yang di wilayahnya masih ada penjualan miras saat Ramadhan nanti.

Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Barang bukti miras hasil operasi Polres Metro Bekasi Kota. 

Menurutnya, Samsudin juga terdeteksi mengarah ke Pekanbaru, Riau, kemudian ke perbatasan Sumatera Utara.

"Ia sempat menghilang sebentar kemudian ke arah Jambi," ujar Kapolda.

Bau menyengat

Tersangka meracik minuman keras di sebuah ruangan bawah tanah (bunker) yang terletak persis di bawah kolam renang.

Lokasi tersebut berada di bagian belakang rumah tersangka.

Bunker tersebut berbentuk memanjang, ukuran sekira 10x4 meter.

Hanya ada satu sekat ruangan di bunker tersebut. Suasana pengap dan cukup panas terasa.

"Ruangan ini untuk meracik saja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom.

Baca: Pria Inilah yang Selalu Ada untuk Jessica Iskandar dan Anaknya Selama di Amerika

Miras oplosan tersebut berdasarkan hasil laboratorium mengandung methanol dan alkohol.

Methanol merupakan zat kimia berbahaya jika dikonsumsi serta berbau menyengat.

Di ruangan tersebut dipasang 15 exhaust atau kipas angin untuk membuang udara dari dalam ke luar.

Selain itu, dinding juga dilubangi oleh pipa sebanyak 10 buah. Enam kipas angin juga dipasang di sejumlah sudut dinding.

"Kipas angin ini untuk membuang keluar bau methanol yang menyengat. Saat kami pertama menggeledah, menyengat sekali bau methanolnya. Lubang pipa itu untuk tempat masuk udara dari luar," ujarnya.

Ruangan itu juga digunakan untuk pengemasan miras oplosan dalam botol plastik yang biasa digunakan air mineral.

Setelah diracik lalu dikemas dalam botol plastik, kemudian dipak dalam kardus bertuliskan Minola.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved