Bos Miras Sembunyi di Kebun Sawit, Polisi Buru Tersangka Hingga ke Jambi

Sanksi berat menanti aparat kepolisian yang di wilayahnya masih ada penjualan miras saat Ramadhan nanti.

Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Barang bukti miras hasil operasi Polres Metro Bekasi Kota. 

Kebanyakan warga, terutama perempuan dan anak anak, mengeluhkan bau menyengat dari cairan miras yang muncrat dari kemasannya tersebut.

"Penasaran ingin melihat penghancurannya bagaimana, tapi ternyata baunya menyengat ya, saya tidak kuat," ujar Hartanti (44), warga setempat.

Warga berharap tidak ada lagi penjual miras di Kecamatan Cicalengka, sehingga wilayah itu bisa bersih dari miras.

Dari tumpukan ribuan botol miras yang dimusnahkan, kumpulan botol plastik tampak paling menonjol dan paling kontras dibandingkan botol lainnya.

Miras yang dikemas dalam botol kaca berwarna cokelat tua.

Baca: Kerap Habiskan Waktu Bersama, Begini Keseruan Rafatar dan Gempita Saat Pergi ke Mal

Sedangkan yang dalam kemasan botol plastik cairannya berwarna kuning.

Miras dalam kemasan botol plastik itu yang mengakibatkan kematian 45 orang di Kabupaten Bandung.

Dalam pemusnahan itu terdapat 454 botol pewarna makanan merk Redbell dan 22 jeriken alkohol ukuran 25 liter.

Tak ketinggala 65 dus serbuk minuman energi dan satu jeriken essen yang menjadi bahan campuran miras ginseng.

"Semoga pemusnahan ini membuat miras tidak ada lagi di Cicalengka dan Kabupaten Bandung," ujar Bupati Bandung, Dadang M Nasser.

Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, memberikan jangka waktu bagi anak buahnya untuk melenyapkan miras dari kawasan itu.

"Sebelum Ramadhan masalah ini (miras oplosan) harus sudah selesai," ujar Komjen Pol Syafruddin.

Sanksi berat menanti aparat kepolisian yang di wilayahnya masih ada penjualan miras saat Ramadhan nanti.

Syafruddin mengatakan tidak segan segan mencopot pejabat Polri yang daerahnya masih terdapat peredaran miras.

Baca: Dibilang Mirip Raffi Ahmad, Nagita Slavina Tak Bolehi Anaknya Pacaran, Rafatar Atu Lah

Korban jiwa akibat miras oplosan bukan hanya terjadi di Cicalengka tetapi wilayah Indonesia lainnya.

Jumlah korban tewas di seluruh Indonesia mencapai 112 orang.

"Total 112 korban. Saya perintahkan penyidik agar menerapkan pasal maksimal," ujar Komjen Pol Syafruddin. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved