Bos Miras Sembunyi di Kebun Sawit, Polisi Buru Tersangka Hingga ke Jambi
Sanksi berat menanti aparat kepolisian yang di wilayahnya masih ada penjualan miras saat Ramadhan nanti.
Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergeletak di sejumlah sudut. Ruangan tersebut tingginya sekira 3 meter.
"Berdasarkan hasil laboratorium, penyebab kematian korban karena ada kandungan methanol yang dicampur alkohol dalam minuman keras tersebut," ujar Kapolda.
Baca: Mbah Mijan Sebut Penyanyi Wanita Inisial A Target Operasi Narkoba Selanjutnya Semoga Bukan Att
Methanol umumnya digunakan sebagai bahan bakar atau campuran spirtus dan pembasmi serangga.
"Methanol itu jika dikonsumsi membuat mata berkunang kunang, sesak nafas, muntah, mual hingga kemudian meninggal," ujar Kapolda.
Polisi telah menyita ethyl alcohol, methanol, minuman suplemen, hingga zat pewarna makanan.
Para tersangka yang dihadirkan di rumah tersebut antara lain Hamciak Manik, Samsudin Simbolon, Julianto Silalahi, dan Welly.
"Empat orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (buron) yakni berinisial As, Sn, Uw selaku peracik, dan RS sebagai agen penjual," ujarnya.
Dalam sehari, Samsudin Simbolon cs mampu memproduksi miras sebanyak 240 botol.
"Peredarannya di wilayah Nagreg, Cibiru, Cicalengka,' ujar Kapolda.
Baca: Raffi Ahmad sebut Istrinya Punya Mantan Sedikit dan Pengalaman Biasa Aja, Nagita Slavina Jawab Ketus
Baunya Menyengat, Saya Tak Kuat
Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, termasuk miras miras 'beracun' yang diproduksi tersangka Samsudin Simobol cs, dihancurkan polisi di Alun alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
Beberapa kali petugas kepolisian menghalau warga agar tidak melewati garis aman yang diizinkan.
Namun warga kembali saling berdesakan dan mendekat ke tumpukkan miras.