Hari Buruh Internasional
Tuntut Realisasi Kenaikan Upah dari Rp 1.700 Menjadi Rp 2.250, Marsinah Tewas Setelah Hilang 3 Hari
Unjuk rasa dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993 dengan tuntutan kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250.
Editor:
Erik Sinaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh melakukan aksi renungan mengenang kematian Marsinah dan Sebastian di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta Utara, Jumat (8/5/2015).
Marsinah hanya satu dari puluhan kasus pelanggaran HAM lainnya yang tidak pernah berakhir dengan kejelasan.
Marsinah hanya buruh yang memperjuangkan hak-haknya.
Tapi sayang, nasib berkata lain pada perjuangannya.
Meski demikian, sampai hari ini masih banyak orang yang mengenang Marsinah.
Para Mahasiswa masih terus mengusung kasus Marsinah dalam aksi-aksi hari buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Marsinah, Pahlawan yang Tersingkirkan: Hilang Karena Memperjuangkah Hak-hak Buruh Di Masa Orde Baru
Berita Terkait