Curhat ke Kapolres Binjai, Napi Terorisme Minta Diizinkan Pakai Ponsel di Lapas
Saat itu, IM Ginting menerangkan, bahwa jumlah masyarakat binaan dan tahanan yang berada di Lapas Klas II A Binjai sudah over kapasitas.
TRIBUNJAKARTA.COM, BINJAI - Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak bersama anggotanya mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Binjai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kerusuhan di Lapas Klas II A Kota Binjai, yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat, Rabu (9/5/2018)
Dalam kunjungan sekaligus silaturahmi dan koordinasi antar instansi terkait ini, Kapolres didampingi beberapa Kasat, Kapolsek dan Propam Polres Binjai. Pihak Polres Binjai disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Imannuel Ginting.
Unit Polres dan KPLP sempat mengitari beberapa ruangan melihat kondisi dan aktivitas di dalam kompleks Lapas.
Saat itu, IM Ginting menerangkan, bahwa jumlah masyarakat binaan dan tahanan yang berada di Lapas Klas II A Binjai sudah over kapasitas.
Kondisi ini tidak berimbang dengan jumlah petugas Lapas yang ada.
"Sebenarnya Lapas Binjai hanya dapat menampung 1000 warga binaan saja. Tapi kenyataannya kondisi jumlah warga binaan yang ada saat ini sudah mencapai 1.752 orang," jelas IM Ginting.
Kapolres Binjai, AKBP Donald lantas meminta agar para petugas di Lapas lebih meningkatkan kewaspadaan serta kinerja sesuai dengan prosedur.
Donald mengimbau agar petugas tetap disiplin dan tidak lengah mengawasi setiap aktivitas warga binaan.
"Kita harus tingkatkan terus kewaspadaan. Memang, jumlahnya sudah lebih dari kapasitas seharusnya. Petugas jangan lengah dan harus dekat terhadap mereka," kata Donald.
Setelah melihat kondisi Lapas, Donald juga menemui narapidana seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terrorisme, Siadih Fitriani alias Ceking alias Memet Dani.
Donald berupaya berkomunikasi secara kekeluargaan dengan Memet Dani.
Amatan wartawan, Memet Dani tampak yang mengenakan kaus dan celana warna hitam sehat.
Di sela pembicaraan dengan Kapolres, Memet Dani sempat meminta agar dirinya diberi izin menggunakan telepon seluler (ponsel) selama berada di dalam Lapas.
Memet mengutarakan ingin berkomunikasi dengan keluarganya.
"Pak, kalau bisa saya diizinkan memakai handphone selama berada di sini. Saya mau menghubungi keluarga saya, Pak," kata Memet Dani.
Namun, permintaan Memet Dani ini tidak dapat dikabulkan pihak Kapolres mau pun pihak Lapas.
Sejalan dengan ini, Kapolres menerangkan bahwa ada aturan berupa larangan pemakaian handphone di dalam Lapas.
"Sesuai aturan yang ada, tidak boleh menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas. Hal itu harus diikuti oleh semua Warga Binaan Lapas," tegas Kapolres Binjai kepada Memet Dani.
Selanjutnya, sebelum meninggalkan area Lapas, Kapolres Binjai berpesan kepada KPLP untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas. Kapolres meminta setiap ada kejadian tindak pidana mau pun kerusuhan di dalam Lapas segera diberitahukan ke kepolisian. (Dedy Kurniawan /tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolres-binjai_20180509_175327.jpg)