Surabaya Diteror Bom

Ledakan Bom Hingga UU Terorisme Belum Disahkan, Fadli Zon 'Tanya Aparat yang Tanggung Jawab'

"Saya tak terlibat dalam pansus, ada 30 orang anggota. Mayoritas ya partai pendukung pemerintah," imbuhnya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunJakarta.com
Fadli Zon 

Ia bahkan tampak geram kalau penanggulangan teroris itu gagal dan disalahkan pihak DPR.

Baca: Kerusuhan di Mako Brimob, Mantan Narapidana Teroris Ini Ungkap Cara Tersangka Menguasai Senjata

"Logikanya dimana? mudah-mudahan sekarang sudah lebih paham soal fungsi DPR ya," tukasnya.

Sontak saja, cuitannya itu mendapatkan ragam komentar dari warga net.

@deni_hermawanto: "Kan anggota DPR sekarang mayoritas kubu pemerintah, ngapain juga nyalahin kubu oposisi, nalar nya dimana, dulu saat MD3 kan beda komposisi, saat itu kubu pemerintah yg minoritas, hayo yg bikin lambat siapa sebenarnya"

@erman_liang: "Teroris itu gk mengenal negara lemah ato negara kuat..pemimpin lemah ato pemimpin kuat..buktiny negara seperti amerika serikat dan inggris serta prancis aj prnh kecolongan aksi teror.."

@lourencius: "Pertanyaan diliat coba, ini ttng UU anti teroris bukan penanggulangan dilapangan. Ente pikir aja. Semua juga kalo tau itu tugas polisi."

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini masih terganjal di tahap pembahasan di DPR.

Dikutip Kompas.com, apabila mengacu pada aturan yang lama, polisi hanya bisa menindak teroris atau kelompoknya jika telah melakukan aksi.

"Kita harap RUU Terorisme yang sudah setahun belum diproses itu, petugas Polri bisa berwenang dalam upaya represif untuk preventif," ujar Kepala Divisi Humas Irjen Setyo Wasisto, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018).

Polri mendorong agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.

Sehingga polisi bisa mencegah aksi teroris dengan memproses hukum orang-orang yang diduga akan melakukan aksi teror, berdasarkan bukti yang ada.

Tim dari kepolisian mensterilkan area Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat Sawahan, Jalan Arjuna Surabaya pasca ledakan pada Minggu (13/5/2018)
Tim dari kepolisian mensterilkan area Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat Sawahan, Jalan Arjuna Surabaya pasca ledakan pada Minggu (13/5/2018) (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT THORIQ)

Diketahui sebelumnya, terjadi sebuah ledakan di Gereja Katolik Santa Maria, Ngagel, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tak berhenti disitu, terdapat tiga titik lainnya yang meledak di gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Data terkini korban bom tiga gereja di Surabaya sebanyak 14 orang meninggal, sementara puluhan lain luka-luka

Jumlah korban dari musibah yang terjadi terus bertambah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved