UU Terorisme Disahkan DPR, Fahri Hamzah Bongkar Kelompok yang Memanfaatkan Aksi Teror

Fahri membongkar perihal kelompok yang berusaha memanfaatkan aksi teror untuk menebar ketakutan di masyarakat.

YouTube
Fahri Hamzah 

"ALHAMDULILLAH baru saja disahkan dalam paripurna ke-26 Masa Sidang V. Hari ini. #JumatBerkah #UUTerorisme . Habis Jumat saya bikin Note kecil," cuitnya, Jumat (25/5/2018).

Mantan politisi PKS itu mengungkapkan bila UU terorisme di sahkan disaat suasana Indonesia masih dalam bayang-bayang aksi teror di beberapa tempat.

"UU ini disahkan dalam suasana negara kita masih dibayang-bayangi aksi terorisme," cuitnya.

Menurut Fahri meskipun demikian masyarakat Indonesia tidak boleh kalah, negara dinilai harus melakukan periapan dalam melawan teroris.

"Meski kita tahu bahwa kejahatan selalu saja ada mengintai, tetapi kita tidak boleh kalah. Negara harus melakukan persiapan. Terorisme dari manapun datangnya adalah kejahatan. #UUTerorisme," cuit Fahri.

Fahri membongkar opininya perihal kelompok yang berusaha memanfaatkan aksi teror untuk menebar ketakutan di masyarakat.

"Di satu sisi ada kelompok yang ingin menjadikan peristiwa Teror sebagai penebar rasa takut kepada bangsa kita," cuit Fahri.

Tak hanya itu Fahri mengatakan ada juga kelompok yang memanfaatkan aksi teror untuk memecah belah persatuan bangsa.

"Di sisi lain, ada saja yang mau menjadikannya sebagai sebab perpecahan bangsa," cuit Fahri.

Kelompok yang ia maksud, menurutnya berusaha untuk memasukan teroris ke dalam suatu identitas tertentu.

"Mereka mereka menisbatkan teroris kepada identitas tertentu. #UUTerorisme," cuitnya.

Fahri menjelaskan kelompok yang ia maksud merupakan kelompok yang jahat.

"Kedua kelompok ini jahat," cuit Fahri.

Sehingga menurut Fahri UU teroris yang disahkan adalah solusi dari permasalahan tersebut.

"Karena itu, UU lahir untuk mencegah keduanya. Sebuah undang2 yang telah lahir dari perdebatan wakil rakyat pasti mengandung hikmah tertentu. Tentu juga tidak sempurna tapi paling tidak kecenderungan sepihak telah dicegah. #UUTerorisme,"

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui kelompok mana yang Fahri maksud.

Bagaiaman menurut Anda?

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved