Diduga untuk Pilkada, Dirjen Dukcapil Bongkar Fakta E-KTP yang Tercecer 'Bangsa yang Penuh Curiga'
Dirjen Dukcapil Kemendagri, angkat bicara. Ia membongkar fakta perihal dugaan E-KTP yang digunakan untuk Pilkada Sumatra Selatan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Dirjen Dukcapil Kemendagri itu angkat bicara dan menepis kabar burung tersebut.
Menurutnya E-KTP yang jatuh berserakan adalah yang dalam keadaan rusak.
Di media sosial netizen seolah tak percaya bila E-KTP tersebut rusak, melihat dari kondisi fisik yang terbilang tanpa cacat.
Zudan memberikan penjelasan perihal E-KTP yang rusak.
Baca: Saat Terjadi Kebakaran di Gedung Starvision Beberapa Karyawan Diketahui Masih Tertidur
Menurutnya kerusakan pada E-KTP tergolong dalam dua kategori.
"Perlu saya jelaskan, yang namanya KTP EL rusak itu ada dua kategori, rusak fisiknya dan rusak di dalam elemen data atau chip tidak terbaca," jelas Zudan.
Zudan menambahkan yang mengetahui E-KTP rusak atau tidak adalah si pemilik atau pihak Dukcapil yang memiliki akses langsung ke pusat data.
"Yang tahu rusak atau tidak adalah pertama pemiliknya, kedua data base dalam data center," ujar Zudan.
Bila ada kerusakan atau kesalahan data pihak Dukcapil akan langsung mencocokannya.
Zudan mengatakan di dalam data center terdapat semua data masyarakat Indonesia.
Baca: Yuk Lengkapi Koleksi Busana Lebaranmu di Bazar Mal Gandaria City
"Kami buka dalam data center, semua penduduk Indonesia ada datannya," jelas Zudan.
Ia juga mengatakan bila masyarakat Indonesia cenderung memiliki kecurigaan yang besar.
"Bangsa kita ini penuh curiga," ujarnya.
Menurut Zudan kesalahan dalam penulisan di dalam E-KTP memang sering terjadi.
"Yang seperti ini banyak sekali terjadi," katanya.