Diduga untuk Pilkada, Dirjen Dukcapil Bongkar Fakta E-KTP yang Tercecer 'Bangsa yang Penuh Curiga'
Dirjen Dukcapil Kemendagri, angkat bicara. Ia membongkar fakta perihal dugaan E-KTP yang digunakan untuk Pilkada Sumatra Selatan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tak hanya itu Zudan kembali menerangkan perihal mengapa E-KTP warga Sumatra Selatan bisa sampai berada di daerah Bogor.
Baca: 5 Zodiak Ini Dikenal Paling Setia, Pasanganmu Diantaranya?
Menurutnya E-KTP tersebut akan dibawa ke gudang resmi Kemendargri.
Zudan menjelaskan perihal tahapa tindakan dalam menangani E-KTP yang rusak.
"Jadi saya perlu menjelaskan, pencetakan E-KTP itu ada dua tahapan," ujar Zudan.
"2010-2014 KTP EL dicetak di pusat, kalau rusak diketahui di pusat tidak perlu dikirim, jadi yang sudah benar baru dikirim ke daerah,"
"Tapi sering kali kalau yang salah nama tetap terkirim ke daerah nanti dari daerah dikembalikan lagi ke pusat,"
"Pembentulannya kami kirimkan kembali,"
"2014 sampai sekarang sudah dikirim percetakannya ke daerah semua, jadi kalau rusak didaerah langsung dibetulkan di daerah" tambah Zudan.
Baca: Heboh Tingginya Gaji BPIP, Ferry Juliantono: Sama Sekali Gak Mencerminkan Rasa Keadilan
Menurutnya itu lah alasan mengapa E-KTP Sumatra Selatan dapat berada di Bogor.
"Baru KTP EL yang rusak oleh daerah dikirimkan ke pusat untuk , ganti blangko," jelas Zudan.
Zudan menjelaskan seluruh E-KTP yang rusak di seluruh Indonesia memang dikumpulkan di gudang resmi Kemendagri.
"Jadi dipusat berkumpul KTP EL rusak dari seluruh Indonesia,"
"KTP EL rusak tidak disembunyikan memang disimpan di gudang resmi," tambah Zudan.