Frantinus Tersenyum ke Pramugari Saat Bilang Bawa Bom, Terancam Delapan Tahun Penjara

Saat berada di dalam pesawat, pramugari Lion Air atas nama Cindy dan Citra menemukan bungkusan yang tertinggal di lantai pesawat.

Editor: ade mayasanto
Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
Pesawat maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH 

Bahkan, di beberapa kejadian, isu bom membuat kerugian materiil yang besar pada maskapai dan penumpang lain.

Tonton juga:

Pihaknya mendukung pihak berwajib untuk mengenakan hukuman pidana dan perdata baik itu menggunakan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, KUHP, KUHAP maupun aturan lain seperti UU Terorisme yang sudah disahkan.

Sementara, Ditjen Perhubungan Udara sendiri akan memberikan efek jera.

Misalnya dengan melakukan black list dan melarang untuk terbang dan mendekati fasilitas penerbangan bagi orang yang menghembuskan isu bom tersebut.

"Isu bom ini sudah sangat meresahkan karena dampaknya bukan hanya psikologis, juga dampak material yang tidak sedikit bagi maskapai dan penumpang. Dan yang lebih luas lagi, juga akan berdampak pada persepsi masyarakat internasional terhadap penerbangan Indonesia," kata Agus.

Sementara itu Kapolresta Pontianak AKBP Wawan memastikan telah memeriksa barang bawaan Frantinus Nirigi.

"Sudah dilakukan pemeriksaan barang terhadap saudara Frantinus Nirigi, ada dua buah tas besar, tas berisi laptop dan satu koper," kata Kapolresta Pontianak AKBP Wawan.

Adapun, dua buah tas besar milik Farntinus itu berisi pakaian. Sementara satu koper berisi berkas dan ijazah Frantinus.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman," katanya.

Kapolresta menjelaskan, kasus Frantinus bermula ketika pramugari menanyakan dan meminta barang yang dipegang Frantinus. Pramugari memintanya untuk menyimpan barangnya di dalam kabin. Namun Frantinus malah bercanda dengan mengatakan ada bom.

"Di dalam lingkungan Bandara, apalagi di dalam pesawat tidak diperbolehkan mengatakan bom," katanya.

Baca: Misteri Temuan Mayat di Ladang Tebu Jabung Mulai Terbuka

Pramugari sempat memberitahu Frantinus bahwa tidak boleh berbicara bom di dalam pesawat.
Frantinus membalas pramugari tersebut dengan senyuman. Pramugari kemudian melaporkan hal ini kepada pilot yang diteruskaan dengan menghubungi petugas groundhandling. Frantinus kemudian diamankan oleh petugas.

Di saat pramugari hendak melakukan proses evakuasi, tiba tiba ada penumpang yang membuka pintu jendela darudat. Hal ini mengakibatkan kepanikan penumpang dan berhamburan keluar melalui jendela emergensi sehingga sejumlah orang terluka.

Awak Kabin Tak Sigap
Ketua Association of the Indonesia Tour and Travel Agencies (ASITA) Kalbar Nugroho Henray Ekasaputra mendesak aparat kepolisian menindak tegas oknum yang mengaku membawa bom ketika berada di dalam pesawat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved