7 Fakta Kasus Kakak Hamili Adik: Pengaruh Video Porno dan Peran Ibu Kandung Gugurkan Kandungan

Belakangan baru terungkap bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara AR dan adiknya yang masih mempunyai hubungan sedarah.

Editor: Erik Sinaga
Ekspose pasangan adik kakak tersangka pembuang janin bayi ditangkap aparat polres Batanghari, Senin (4/6/2018) (Tribun Jambi) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAMBI- Sesosok janin bayi ditemukan dalam kondisi mengenaskan desa pulau Kecamatan Muara Bulian, Jambi pada Rabu (30/5/2018).

Sontak saja warga geger dengan penemuan jasad bayi yang sudah mengenaskan tersebut.

Penemuan bayi itu akhirnya menguak kasus hubungan sedarah antara kakak adik.

Belakangan baru terungkap bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara AR dan adiknya yang masih mempunyai hubungan sedarah.

Mereka memang masih memiliki hubungan darah bahkan satu ibu.

Tersangka AR mengaku sempat mengancam dan memaksa adiknya untuk berhubungan intim, kepada wartawan ia mengaku terpengaruh video porno.

"Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi," Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki.

Dilansir dari Tribun Jambi, berikut 7 fakta terkait insiden miris ini :

1. Sempat menyangkal

Ekspos yang dilakukan Satreskrim Polres Batanghari, jasad janin bayi yang ditemukan dengan keadaan mengenaskan tersebut merupakan hasil hubungan gelap oleh sepasang kakak beradik.

"Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki kepada Tribunjambi.com

Dari hasil pemeriksaan pula diketahui yang bersangkutan masih memiliki hubungan darah, (kakak beradik).

Mereka memang masih memiliki hububgan darah bahkan satu ibu.

2 . Dilakukan berkali-kali

Perbuatan terlarang antara adik dan kakak berinisial AR (18) dan WA (15) ini dilakukan berkali-kali.

Sang kakak pun memaksa adiknya untuk memuaskan hasratnya.

Akibat hubungannya itu, WA hamil dan terpaksa menggugurkan kandungannya.

Setelah digugurkan, janin yang berumur 8 bulan itu dibuang ke kebun sawit milik warga.

Janin itu diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu sebelum ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

3. Ancaman dari kakak

Untuk memenuhi hasratnya itu AR mengaku sempat mengancam dan memaksa adiknya.

AR mengakui perbuatan yang meyebabkan adiknya hamil hingga 8 bulan itu kepaada wartawan.

"Pertamonyo dia dag mau bang saya pakso samo ancam akhirnya nurut, bahkan sampai berkali-kali," terang AR dikuti dari Tribun Jambi.

4. Pengaruh video porno

AR nekat memaksa adiknya untuk berhubungan intim karena dia terpengaruh video porno.

Dia juga mengaku melakukan perbuatan itu tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Bahkan perbuatannya itu dilakukan di rumah.

5. Ibu kandung bantu gugurkan janin

Nah, di balik WA menggugurkan kandungannya secara paksa ada campur tangan ibu kandungnya, AD.

Ibunya yang seorang janda mengaku panik dengan anaknya yang hamil.

Dia juga malu dengan keberadaan bayi itu nantinya.

Maka dari itu, AD memilih untuk melakukan aborsi terhadap bayi yang dikandung anaknya.

6. Awalnya ibu tak tahu hubungan anaknya

Awalnya, si ibu tidak tahu anaknya AR lah yang menghamili WA.

Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, menjelaskan masing-masing pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda.

Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan.

Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut.

7. Pidana yang mengancam

Akibat insiden ini, masing-masing tersangaka akan terjerat pidana.

Untuk WA, terkena Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak.

Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 7 Fakta Dibalik Kasus Kakak Hamili Adik di Jambi, Ibu Kandung Bantu Gugurkan Kandungan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved