Informasi SIM Keliling
Ini Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Pada Minggu 22 Juli 2018
Anda hanya perlu membawa SIM yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda akan habis di akhir pekan ini?
Tak perlu khawatir, Anda tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM karena pelayanan SIM keliling tetap buka di hari Minggu ini.
Anda hanya perlu membawa SIM yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
• Dikira Boneka, Mayat Bayi Mengambang dan Membusuk di Kali Poris Plawad Tangerang
Berdasarkan informasi dari akun twitter TMC Polda Metro lokasi layanan SIM keliling hari ini, Minggu (22/7/2018) berada di lima lokasi berbeda.
Di Jakarta Pusat, SIM Keliling berada di Otobursa Gambir EXPO Kemayoran serta di lokasi Car Free Day di depan Bunderan HI, Jakarta Pusat.
• 2 Orang Tewas, Sopir Truk Jadi Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Grogol-Cawang
Kemudian untuk di Jakarta Barat lokasinya berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Sedangkan di Jakarta Selatan tersedia di Samping Gerbang Tol Ciledug1, Jalan Raya Ciledug, Petukangan.
Dan lokasi SIM Keliling di Jakarta Timur berada di Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit.
Untuk diketahui, pelayanan di SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C dan beroperasi sejak Pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.