Sidak Gabungan di Lapas dan Rutan Cipinang Sasar Ponsel dan Barang Terlarang Lainnya
Sebelum sidak di Lapas Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Cipinang, satgas gabungan terlebih dulu apel untuk mendapat arahan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma dan Nawir Arsyad
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPINANG - Satuan petugas gabungan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menginspeksi mendadak pada Minggu (22/7/2018) malam.
Satgas gabungan terdiri dari personel di seluruh lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, balai pemasyarakatan, dan lainnya di DKI Jakarta.
Sebelum sidak di Lapas Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Cipinang, satgas gabungan terlebih dulu apel untuk mendapat arahan.
Kepala Subbidang Keamanan pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Mulyani, menuturkan penggeledahan guna menyita barang-barang yang dilarang di dalam sel tahanan.
"Seperti handphone, dan juga lainnya," papar Mulyani ketika memberikan arahn apel kepada satgas gabungan di depan Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/7/2018).
Selain menyasar barang elektronik dan barang mewah, Mulyani menginstruksikan jajarannya untuk menyita jika ada senjata tajam di dalam sel tahanan.
Satgas gabungan yang terbagi menjadi dua kelompok pun segera bergegas menuju Rutan Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas I Cipinang.
Mulyani tetap mengingatkan para petugas untuk tetap menjaga kondusifitas, agar tidak terlalu membuat suasana menjadi ribut.
Sidak di Lapas dan Rutan Kelas I Cipinang, diselenggarakan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Lapas Sukamiskin.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan mantan aktris, Inneke Koesherawati dan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.
Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang menyuap Wahid.
Adapun Wahid Husen dan Fahmi ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi diduga sengaja menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
