Dari Penjara, Andika Surachman Bantah Telah Jual Aset First Travel
"Jika terjadi pemindahan aset tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum. Saya tidak pernah menghadap, membuat perjanjian," ujarnya
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM,SUKMAJAYA - Direktur Utama First Travel Andika Surachman membantah kabar kalau sejumlah aset First Travel dan namanya telah diperjualbelikan.
Bantahan disampaikan Andika dari dalam Rutan Kelas II B Cilodong Depok tempatnya mendekam di balik jeruji besi.
• Gala Premier Sukses, Si Doel The Movie dapat Rekor MuRI
Suami dari Anniesa Hasibuan ini menegaskan tidak pernah melakukan transaksi jual beli sejak ditangkap polisi pada Agustus 2017 lalu.
"Baik atas nama Andika Surachman dan PT Anugerah Karya Wisata. Dalam hal ini saya tidak pernah melakukan proses jual beli, menghadap dan menandatangani dokumen serah terima. Pengurusan akta jual beli sejak saya ditahan kepolisian pada pada 8 Agustus 2017," kata Andika dalam surat pernyataannya, Cimanggis, Depok, Senin (31/7/2018).
Surat pernyataan ini dititipkan Andika kepada kuasa hukumnya ketika mereka berkunjung ke Rutan.
Dalam surat yang ditandatangani Andika di atas materai Rp 6 ribu pada Minggu (22/7/2018) itu menyatakan apabila ada aktivitas jual beli.
Baik aset atas nama pribadi dan First Travel, maka seluruh peralihan itu dinyatakan batal demi hukum.
• Maksimalkan Fungsi dan Peran Demi Pengamanan Asian Games 2018, Ini yang Akan Dilakukan Polri
"Jika terjadi pemindahan aset tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum. Saya tidak pernah menghadap, membuat perjanjian atau melakukan transaksi proses jual beli terhadap seluruh aset baik milik pribadi ataupun perusahaan," ujarnya.
Perihal aset, terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dan sebesar Rp 10 miliar ini mengatakan telah memberi kuasa kepada Amir Latuconsina.
"Saya sudah memberikan kuasa khusus untuk mengamankan dan menjaga aset saya kepada bapak H Amir Latuconsina sesuai dengan surat kuasa yang telah memiliki kekuatan hukum," tandasnya.
• Dianggap Kumuh, Kapolres Bekasi Minta Akses Masuk Stadion Patriot Candrabhaga Lewat Jalur Depan
Sebagai informasi, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengklaim bahwa lima mobil mewah yang dipinjampakaikan itu telah dijual tiga bos First Travel kepada seseorang.
Meski enggan menyebut siapa dan di mana sosok itu berada, Paul Audi Siagian selaku ayah angkat Anniesa dan Kiki Hasibuan mengatakan sosok itu bernama Umar.
Umar adalah CEO PT Kanomas Arci Wisata selaku vendor yang bekerja sama dengan First Travel dalam kepengurusan visa dan tiket ribuan calon jemaah Umrah.
"Jadi itu semua dibuktikan di persidangan, Akta Jual Beli, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, kwitansi semua ditanya ke terdakwa. Benar tidak ini barang sudah didata dan benar enggak milik si pemohon. Dan mengakui dan bener, Itu loh," kata Sufari di Sukmajaya, Depok, Jumat (20/7/2018).