Soal 3 Peraturan BPJS, DJSN Minta Jokowi Ambil Sikap

"Tidak setuju yang Rp 25 ribu dinaikkan, kasian masyarakatnya. Silahkan. Tapi kekurangannya disiapkan lah itu untuk dipenuhi," katanya.

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Ahmad Ansyori selaku Wakil Komisi Kebijakan DJSN di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta Presiden RI Joko Widodo untuk ambil sikap soal kegaduhan 3 Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Melalui program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ketiga peraturan tersebut dianggap berpotensi menyebabkan penurunan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Yang perlu dibereskan ini adalah agar kegaduhan ini ditiadakan kepada Presiden untuk menangani ini. Kan ini Kementerian Kesehatan sudah bilang ini tidak boleh agar ditunda," ujar Ahmad Ansyori selaku Wakil Komisi Kebijakan DJSN di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

KPAI Sebut 3 Aturan BPJS Kesehatan Tak Sejalan dengan Undang-undang

Ahmad mengatakan defisit pembiayaan JKN yang dikemukaan BPJS sangat beralasan, pasalnya iuran yang ditetapkan kepada peserta hanya Rp 25 ribu per bulan untuk kelas 3.

Padahal, berdasarkan perhitungan DJSN, iuran yang harus dikeluarkan peserta JKN tahun ini disarankan sebesar Rp 46-50 ribu.

"Iuran dihitung untuk iuran yang jangkanya panjang, ini contoh lah cuci darah, jantung, stroke itu kan biayanya tinggi. Orang mendaftar dengan yang biayanya 25 ribu. Untuk keseimbangannya manfaatnya harus dihitung," ujarnya.

Bicara Soal 3 Peraturan BPJS, KPAI: Ini Membahayakan Bagi Masa Depan Generasi

Ia pun mengatakan solusinya bisa dengan menaikan iuran yang saat ini ditetapkan. Namun jika memberatkan masyarakat, Pemerintah harus bisa menyediakan kekuranganya.

"Tidak setuju yang Rp 25 ribu dinaikkan, kasian masyarakatnya. Silahkan. Tapi kekurangannya disiapkan lah itu untuk dipenuhi," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved