OTT Saber Pungli SIM: Ulah Oknum PNS dan Perwira, Barang Bukti Rp 71 Juta, Kapolres Harus Dipecat
"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus diproses hukum di pengadilan," ucapnya saat dihubungi SuryaMalang.com
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
Namun sekarang calonya sudah tidak ada, sehingga harus melalui jalur biasa ikut ujian tulis dan praktik.
• Temukan Gigi Emas Saat Relokasi Makam Jalan Tol Batang-Semarang, Para Pekerja Tidak Berani Ambil
• Warga Tangerang Sudah Padati Majid Al-Azhom Sejak Dini Hari untuk Salat Id
• Lama Tidak Terdengar, Gatot Nurmanyo Diajak Sandiaga Jadi Tim Pemenangan Prabowo
"Katanya ujian prakteknya sulit. Lha saya khan masih baru belajar nyetir lewat kursus mengemudi," ujarnya.
Arin belum dapat memastikan apakah ujiannya nanti lulus atau tidak. Namun waktunya banyak dihabiskan untuk mengurus SIM.
Sementara pantauan SuryaMalang.com di Kantor Satpas Polres Kediri banyak wajah baru personel Satlantas yang menangani operasional SIM. Tidak terlihat lagi Baur SIM Bripka Ika.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi sebelumnya menjelaskan, pelayanan SIM tetap berjalan normal tidak ada perubahan.
Kapolres Kediri Harus dicopot dan Diadili
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti terbongkarnya kasus pungutan liar (pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak Polri supaya berjiwa besar, bersikap adil, tidak diskriminatif terkait kasus pungli yang diduga melibatkan Kapolres Kediri.
"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus diproses hukum di pengadilan," ucapnya saat dihubungi SuryaMalang.com melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018).
Dia mengatakan, apabila tidak demikian maka Tim Saber Pungli dan Polri sama artinya melakukan diskriminasi yang cenderung melindungi anggotanya.
Pasalnya, masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.
"Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT Saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau," ujarnya.
Seharusnya, anggota Polri yang terkena OTT mendapat hukuman lebih berat daripada masyarakat biasa.
"Sebab itu dalam kasus Kapolres Kediri harus dipecat dari Polri dan segera diadili agar ada rasa keadilan dan Tim Saber Pungli bisa dipercaya dan bukan sekadar pencitraan," pungkasnya. (Suryamalang)