Fakta Surat Kemenpora untuk Roy Suryo: Dikirim Via WhatsApp, Hingga Dianggap Fitnah

Roy Suryo merasa tersudutkan oleh surat Kemenpora, dianggap belum kembalikan 3.226 barang milik negara saat masih menjabat Menpora. Begini reaksinya.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo. 

Diakui dia, selama ini Kemenpora dianggap tak serius menarik ribuan barang dari Roy Suryo karena masih ada barang belum dikembalikan ke negara. 

“Kalau tidak dikembaikan yang terkena dampak dua, pertama Kemenpora karena dianggap tidak serius untuk menarik kembali barang-barang inventaris. Pak Roy juga kena dampaknya seperti sekarang jadi bahan omongan,” ujar Gatot.

Sejauh ini belum ada jawaban dari Roy Suryo terkait surat permintaan pengembalian barang yang telah dikirimnya pada 3 Mei lalu.

“Belum ada. Belum ada jawaban. Kecuali yang dulu," ucap Gatot.

Roy Suryo anggap fitnah

Roy Suryo membantah tuduhan dirinya belum mengembalikan sejumlah barang milik negara yang merupakan aset Kemenpora.

Sanggahan terkait tuduhan itu disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (4/9/2018) malam pukul 23.36 WIB.

Roy yang menjabat sebagai Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhyono menyebut tuduhan itu sebagai fitnah untuk menjatuhkan citranya.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," tulis Roy Suryo kepada Kompas.com.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," dia melanjutkan.

Roy kemudian menyatakan perkara tersebut selanjutnya akan ditangani oleh penasehat hukumnya, M Tigor P Simatupang, SH.

Kasus surat Roy Suryo juga menjadi perbincangan di grup WhatsApp Partai Demokrat.

Versi pengacara

Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, menyebut Kemenpora-lah yang mengirimkan sejumlah barang milik negara ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.

Menurut Tigor, barang-barang tersebut dikirim menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai Menpora pada akhir 2014 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved