Fakta Surat Kemenpora untuk Roy Suryo: Dikirim Via WhatsApp, Hingga Dianggap Fitnah
Roy Suryo merasa tersudutkan oleh surat Kemenpora, dianggap belum kembalikan 3.226 barang milik negara saat masih menjabat Menpora. Begini reaksinya.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Tigor menjelaskan, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di sana. Baru sebulan kemudian Roy pulang ke Yogya dan kaget melihat banyak barang di rumahnya.
"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.
Tigor pun heran kini Kemenpora kembali menagih 3.226 unit barang milik negara dari Roy Suryo.
Ia juga menegaskan surat penagihan dari Kemenpora pada Mei 2018 yang kini viral di media sosial tidak pernah diterima oleh kliennya.
Tigor mengaku akan segera meminta penjelasan dari Kemenpora.
Ia juga menuntut Kemenpora untuk meminta maaf. Jika tidak, Tigor mengaku pihaknya akan menempuh langkah hukum.
"Kita suruh minta maaflah. Kita mau somasi mereka kita siap, kita siapin buktinya dulu, supaya enggak asal ngomong kayak mereka," ujar Tigor.
Rusak nama Demokrat
Di grup tersebut Roy Suryo menanggapi tudingan kepadnya melalui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kemudian diunggaj melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (5/8/2018).
Andi Arief mengunggah tangkapan layar berisi percakapan grup WhatsApp Partai Demokrat di mana Roy Suryo memberikan pesan.
Dalam pesannya Roy Suryo mengaku sama sekali tidak membawa 3.226 barang milik negara seperti tercantum dalam surat Kemenpora untuknya.
Roy Suryo menegaskan dirinya sudah lama mengalah dan bersabar.
Akan tetapi tudingan ini dianggapnya sudah bermuatan politis dan fitnah.
Ia mengaku mengambil sikap demi menjaga nama baik Partai Demokrat.
"Terima kasih atas semua atensi maupun komentarnya, 'kasus' di atas tersebut sebenarnya sangat politis dan jelas-jelas merupakan fitnah.
Karena saya sama sekali tidak melakukan apa2 yang dituduhkan (apalagi disebut-sebut membawa sampai 3.226 barang).
Saya sudah lama mengalah dan sabar terhadap hal ini, namun InsyaAllah ahri ini saya mulai bersikap.
Karena ini semua juga demi marwah Partai Demokrat yang kita cintai bersama di bawa kepemimpinan Ketum yang sangat kita hormati, pak SBY," tulis Roy dalam pesan tersebut.

SBY bereaksi
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono turut memberikan komentar terkait tudingan yang dilontarkan Kemepora kepada Roy Suryo.
SBY memerintahkan Roy Suryo segera mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai Menpora.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seperti dilansir Tribunnews.com pada Selasa (4/9/2018).
Meski kata Ferdinand, sebenarnya hal yang dicantumkan di dalam surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, murni perbuatan dan tanggung jawab pribadi Roy Suryo.
"Kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader. Maka Ketua Umum Pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand Hutahaean. (TribunJakarta.com/Wartakota/Kompas.com)