Pasutri Asal Lumajang Tewas Usai Tenggak Racun Sianida di Lapas
Racun sianida itu terkandung di dalam minuman yang dikonsumsi oleh pasangan suami istri asal Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang itu.
Rosyid bercerita bahwa sang istri ingin bunuh diri karena tak sanggup menghadapi kenyataan sang suami masuk penjara. Namun Rosyid tidak ingin Fatimah mati seorang diri.
Rupanya rencana itu dilakukan saat bezoek tahanan di Lapas Lumajang.
Keduanya meninggal dunia setelah menenggak air putih yang ternyata di dalamnya sudah dicampuri racun sianida.
Rosyid merupakan tahanan titipan Polres Lumajang dan menjadi tersangka perkara dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Dia baru ditahan 35 hari sebelum tewas pada Jumat (31/8/2018) lalu.
Pada hari dia akhirnya tewas, Rosyid disambangi sang istri Fatimah (18) di Lapas. Keduanya bertemu di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan. Keduanya duduk berangkulan kemudian meminum air dari botol mineral.
Air itu dituang di dua gelas plastik. Tak lama setelah meminumnya, keduanya ambruk. Pasutri dibawa ke Poliklinik Lapas, dan tim medis menyatakan keduanya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Bak Romeo dan Juliet, Pasutri Asal Lumajang Tewas Tenggak Racun Sianida di Lapas,".
Penulis: Sri Wahyunik
