Pakai Seragam TV dan Tenteng Kamera, 2 Wartawan Gadungan di Tangerang Ditangkap

Dua wartawan gadungan Net TV ditangkap polisi karena diduga memeras kepala desa di Balaraja, Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Widie Henaldi
Istimewa
Dua wartawan gadungan yang mengaku reporter Net TV ditangkap petugas Polsek Balaraja karena diduga melakukan pemerasan seorang kepala desa. 

Dimas menambahkan, akhirnya keberadaan kedua wartawan tersebut diketahui di wilayah Balaraja pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu, keduanya tengah menipu kepala desa Saga, dengan berdalih meliput kegiatan desa.

"Saat tahu mereka di Desa Saga, saya bersama teman-teman menghampirinya. Beruntung kami tepat waktu, sehingga kepala desa Saga belum dimintai uang oleh pelaku," jelasnya.

Dari penangkapan wartawan gadungan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu kamera MDV Panasonic, ID pengenal Net TV, mikrophone bertuliskan Net TV, dua unit tripod, satu baju bertuliskan Net TV, satu unit jaket bertuliskan Net TV, dan satu mobil Toyota Avanza bernopol B-1521-ZFV berstiker Net TV.

Atas perbuatannya, Fadilah dan Dady diancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved