Sidang Wawan Ngaret, Dua Wanita Tetap Setia Duduk di Kursi Deretan Depan

Padahal sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat ‎Agus Pambudi mengatakan persidangan bakal digelar Pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Dua wanita yang terlihat hadir di persidangan Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018). 

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Wawan selama 13 tahun penjara.

Nama Wawan mencuat karena dia disebut sebagai provokator ‎kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.

Hal itu berawal dari dirinya yang tidak terima makanan yang dibawakan oleh keluarganya dilarang masuk oleh petugas.

Ia pun kemudian diduga memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka hingga berujung kerusuhan.

Fakta Pembunuhan Karyawati Bank di Lembang: Pisau Dapur Jadi Petunjuk Hingga Minta Bantuan Psikiater

Laudya Cynthia Bella Buka Suara Soal Tudingan Lepas Hijab Saat Liburan Ke Yunani

Kisah Asmara Sule-Lina: 3 Kali Mediasi, Akui Kesalahan Hingga Sebut Perceraian Gimmick

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved