Kader Partai Demokrat Kunjungi Dewan Pers Untuk Laporkan Tuduhan Media Asia Sentinel terhadap SBY
Laporan pengaduan tersebut sudah diterima oleh pihak Dewan Pers, di dalam Ruangan Kebebasan Pers Leo Batubara.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan lebih dari lima kader Partai Demokrat menyambangi Dewan Pers hari ini, Senin (17/9/2018) untuk membuat pengaduan terkait tuduhan dan fitnah yang ditulis media asing, Asia Sentinel.
Kunjungan itu Hinca Pandjaitan unggah di akun Twitternya, @hincapandjaitan, Senin (17/9/2018).
Laporan pengaduan tersebut pun sudah diterima oleh pihak Dewan Pers, di dalam Ruangan Kebebasan Pers Leo Batubara.
Hinca Pandjaitan menyebut pemberitaan dari Asia Sentinel yang menuding SBY telah mencuci uang sebanyak Rp 12 miliar merupakan pemberitaan fitnah yang merugikan Partai Demokrat.
"Pagi ini rekan" dari @PDemokrat menyambangi @dewanpers untuk berdiskusi dan mengadukan terkait pemberitaan fitnah yg merugikan kami dari sumber media Asing Asia Sentinel. #TolakBeritaFitnah," tulis Hinca Pandjaitan.
Wasekjen Andi Arief yang tak tampak dalam kunjungan tersebut turut berkomentar melalui akun Twitternya, @AndiArief__.
Ia menyebut pihaknya akan kejar berita fitnah Asia Sentinel hingga aktor intelektual di Indonesia ditemukan.
"Hari ini Sekjen @hincapandjaitan akan berkonsultasi ke dewan pers, akan kami kejar fitnah asia sentinel sampai ketemu aktor intelektualnya di Indonesia," tulis Andi Arief.
Diberitakan sebelumnya, John Berthelsen selaku pendiri Asia Sentinel sempat menulis artikel berisi tudingan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan artikel yang ditulis John Berthelsen tidaklah benar dan sebuah kebohongan.
"Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya," ucap Hinca Pandjaitan pada Jumat (14/9/2018).
Menurut Hinca Pandjaitan artikel tersebut ditulis berdasarkan materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS.
Hinca Pandjaitan mengatakan dalam materi gugatan itu sama sekali tak disebut nama Partai Demoktrat maupun SBY.
• Disebut Andi Arief Terlibat Kasus Century dan Rugikan Negara, Misbakhun: Sukanya Nuduh Tanpa Bukti
• Kasus Century Kembali Mencuat: Data Akurat Novanto, Langkah KPK dan SBY Siap Diperiksa
"Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat," jelas Hinca Pandjaitan.
Partai Demokrat menurut Hinca Pandjaitan siap menghadapi gugatan tersebut, apabila benar.
Namun Hinca Pandjaitan mengaku sangat yakin tuduhan soal 'Century Bank SBY' dan 'SBY mencuci uang 12 miliar dollar AS tidaklah benar.
"Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini diajukan di Indonesia dan kami siap menghadapinya. Kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang 12 miliar dollar AS," terang Hinca Pandjaitan.
Hinca Pandjaitan menjelaskan sebelumnya John Berthelsen pernah menulis soal gugatan antara Weston dan LPS pada November 2017 silam.
• Menkumham: Pemerintah Hongkong Dukung Indonesia Pulangkan Rampasan Aset Bank Century
• KPK Punya Taktik dan Strategi Khusus Bongkar Kasus Century
Namun dalam tulisan tersebut nama SBY ataupun Partai Demokrat sama sekali tidak disebut.
"John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat," imbuh Hinca Pandjaitan.
Menurut Hinca Pandjaitan dalam hasil penyelidikan kasus Bank Century nama SBY dan Demokrat sama sekali tidak terlibat.
"Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama: hasil Audit BPK-nya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan. Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar 12 billion dollar AS sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu," ucap Hinca Pandjaitan.
• Fahri Hamzah: Kasus Century Serahkan Pada Kepolisian, Bukan KPK
• KPK Masih Lakukan Kajian Soal Dibuka Kembali Kasus Century
Hinca Pandjaitan kembali menegaskan sikap Demokrat terkait artikel yang ditulis John Berthelsen di Asia Sentinel.
Ia mengaku siap mengajukan gugatan karena menganggap hal yang ditulis dalam artikel tersebut penuh dengan fitnah dan kebohongan.
Hinca Pandjaitan mengatakan juga akan siap menggungat pihak-pihak yang menyebarluaskan kabar yang menurutnya bohong itu.
"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan GUGATAN terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," beber Hinca Pandjaitan.