Polemik Kepulangan Rizieq Shihab dari Dicekal, Sindiran Kontrak Politik Hingga Kabar SP3 Kasus

Nama Rizieq Shihab belakangan kembali mencuat ke publik. Yusuf Martak mengatakan, Habib Rizieq tidak bisa keluar dari Arab Saudi.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Muhammad Zulfikar
Kolase TribunWow/ twitter @fadlizon
Habib Rizieq Shihab (kiri) - Prabowo Subianto dan Ketua GNPF setelah menandatangani pakta integritas (kanan). 

Namun menurut Faizal Assegaf tak perlu menggunakan kontrak politik.

"Jadi monggo Pak Prabowo kalau mau jemput beliau, gak usah pakai kontrak politik segala, lucu deh!" imbuhnya.

cuitan Faizal Assegaf
cuitan Faizal Assegaf (Twitter @Faizalassegaf)

Di sisi lain, Rizieq Shihab sendiri sempat dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Dikutip dari Kompas.com, percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.

Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza.

Sementara itu, Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Polisi Keluarkan SP3, Kasus Percakapan WhatsApp Rizieq Shihab Dihentikan

Menurut pertimbangan penyidik, kasus ini layak dihentikan karena sejak bergulirnya kasus ini polisi belum menemukan siapakah pihak yang pertama kali mengunggah video tersebut.

"Menurut penyidik kasus tersebut belim ditemukan penguploadnya (pengunggahnya)," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Minggu (17/6/2018) lalu.

Polisi pun diketahui telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Iqbal.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara rinci mengenai alasan dihentikannya kasus ini.

"Ini (alasan diberhentikannya kasus) semua kewenangan penyidik," kata dia.

Namun, kasus tersebut rupanya berpeluang dibuka kembali meski polisi telah menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ujar Iqbal ketika dihubungi, Minggu (17/6/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved