Panti Pijat O2 Kena OTT Satpol PP: Ada Praktik Prostitusi dan Nasibnya Lagi Dibahas
Panti Pijat O2 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satpol PP.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
"Rapi sih di sini, enggak ada yang aneh-aneh. Terapisnya langsung masuk, enggak pernah lama-lama di luar," ujar Sudar.
Sudar telah membuka warung di tempat itu sejak 2002.
Ia mengatakan, sebelum bernama O2, tempat hiburan itu bernama Sentra Executive Spa. Namun, awal 2018 diubah menjadi O2.
"Saya buka warung dari 2002 ini spa udah ada. (Tahun) 2018 udah ganti nama, tapi kegiatannya tetap," kata dia.
Seorang pegawai bank yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak siang hari, tempat hiburan tersebut telah ramai didatangi pengunjung.
Dia mengatakan, sering terdengar suara musik hingga ke gedung tempat dia bekerja.
Gedung bank tempat pegawai tersebut bekerja berdempetan dengan gedung O2.
"Kalau malam sering dengar dari sebelah. Peredamnya kurang bagus," ujar pegawai tersebut.
Pemprov DKI Jakarta menyebut tempat hiburan O2 telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
• Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jakbar Keruk Lumpur di Saluran Sepanjang 167 Ribu Meter
• Syahrini Buka-bukaan: Tak Kunjung Nikah, Ngaku Anak Rumahan dan Dicium Anang Hermansyah
• Marion Jola Usung Tema 80-an di Single Keduanya yang Bertajuk So In Love
Tim terpadu dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah memproses nasib panti pijat itu setelah ditemukannya praktik prostitusi.
Tim terpadu itu terdiri dari Satpol PP, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Sudin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga perangkat kecamatan dan kelurahan. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Panti Pijat O2 Setelah Ditemukan Praktik Prostitusi", "Satpol PP Temukan Praktik Prostitusi di Panti Pijat O2 Pondok Indah", "Panti Pijat O2 Pondok Indah Tak Lagi Beroperasi Setelah Ditemukan Praktik Prostitusi",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/panti-pijat-o2_20180921_161502.jpg)