2 Geng Serang Polisi Saat Kawal Suporter Persikota 36 Orang Buron, Kapolres : Target Utama Operasi
Kedua geng tersebut sempat menyerang anggota Polsek Ciledug di kawasan Cipadu, Tangerang yang sedang mengawal suporter Persikota Tangerang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
Pada akhirnya, ujar Harry, tim dari Polda Metro Jaya datang untuk mengamankan kondisi sehingga dapat memulangkan suporter persikota ke Tangerang.
"Dari penyelidikan total ada 14 dari 50 orang yang kami amankan pada tanggal 10, 12,14 dan 15 September 2018," kata Harry.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan antara lain, dua bilah celurit, tiga buah golok, tiga batang bambu, empat batang kayu, lima buah batu, dan beberapa pecahan kaca.
Ke-14 tersangka disangkakan pasal 170 dan 212 KUHP tentang pengeroyokan dan melawan petugas sast bertugas dengan ancaman tujuh tahun penjara.
3. Ancaman Kapolres Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengancam 36 dari 50 orang yang menyerang 10 anggota Polsek Ciledug saat mengamankan suporter Persikota untuk segera menyerahkan diri atau dikejar petugas dan ditangkap.
“Kepada warga yang masih diluar sana yang waktu itu melakukan penyerangan kepada anggota Polsek Ciledug untuk segera menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang. Bila tidak akan tetap kita kejar dan jadikan buron serta dijatuhi hukuman,” kata Harry di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (21/9/2018).
Harry mengaku tak segan-segan menjadikan ke-36 buron tersebut sebagai target utama operasi
Sebelumnya, 14 pria anggota geng Blossom dan geng Kampung Bahagia ditangkap Jajaran Polres Metro Tangerang Kota setelah melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang menggiring 100 suporter Persikota ke Kota Tangerang.

Kejadian terjadi pada Sabtu (8/9/2018) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Tangerang.
"10 personel dari Polsek Ciledug pada saat sedang mengawal rombongan suporter Persikota sehabis bertanding di Jakarta Selatan. Ketika masuk Tangerang di kawasan Ciledug dihadang dua geng yang menamai diri sebagai Geng Blossom dan Kampung Bahagia," ujar Harry.
Dari kegiatan anarkis 50 warga tersebut, satu kendaraan roda dua milik Polsek Ciledug pun dibakar warga dan satu mobil pecah kaca terkena lemparan batu.
“Dari penyelidikan total ada 14 dari 50 orang yang kami amankan pada tanggal 10, 12,14 dan 15 September 2018," terang Harry.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan antara lain, dua bilah Celurit, tiga buah golok, tiga batang bambu, empat batang kayu, lima buah batu, dan beberapa pecahan kaca.
4. Provokasi Lewat Whatsapp
