2 Geng Serang Polisi Saat Kawal Suporter Persikota 36 Orang Buron, Kapolres : Target Utama Operasi
Kedua geng tersebut sempat menyerang anggota Polsek Ciledug di kawasan Cipadu, Tangerang yang sedang mengawal suporter Persikota Tangerang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
Rencana pengepungan 100 suporter Persikota dan 10 anggota Polsek Ciledug oleh warga dikomandoi seorang sekuriti Gandaria City Mall melalui pesan singkat di Whatsapp.
Sebanyak 50 warga menyerang 10 polisi saat mengamankan 100 suporter Persikota di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Tangerang pada 8 September 2018 pukul 02.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan ke-50 warga tersebut diprovokasi oleh tersangka yang bekerja sebagai sekuriti di Gandaria City Mall melalui WhatsApp.
“Jadi dikendalikan dan dipanas-panasi dari WhatsApp oleh satu orang sekuriti di Gandaria City Mall suruh bantu dan serang kawanan kami kami,” terang Harry di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (21/9/2018).
“Ayo bantu cepet kita lagi serang polisi sama suporter Persikota,” ucap Harry smenirukan pesan singkat di Whatsapp.
Ia meneruskan, sebagian besar dari warga yang menyerbu polisi tersebut di bawah pengaruh minuman keras.
Bahkan, delapan warga nekat membakar satu unit motor milik Polsek Ciledug menggunakan kayu api.
Ke-50 warga tesebut sudah merencanakan untuk mencegat dan menyerang suporter Persikota ketika melintasi perbatasan Jakarta Selatan dengan Tangerang.
"Karena suporter dilindungi polisi, jadi mereka menyerang polisi juga yang waktu itu langsung mengamankan suporter Persikota,” terang Harry.
Sikap anarkis warga tidak menimbulkan luka ringan atau berat kepada petugas mau pun suporter Persikota hanya kerugian materi saja.
Dalam tempo singkat, jajaran Polres Metro Tangerang Kota langsung menangkap 14 orang dari 50 warga yang menyergap rombongan.
“Dari penyelidikan total ada 14 dari 50 orang yang kami amankan pada tanggal 10, 12,14 dan 15 September 2018," terang Harry.
• Ramalan Zodiak Minggu, 23 September 2018: Aries Bantu Orang Tua ya
• Nomor Urut Capres-Cawapres Sudah Ditetapkan, Iwan Fals Pamer Foto dengan Bentuk Jari Begini
• Jelang Pilpres 2019, Wikipedia Lakukan Hal Ini Pada Artikel Profil Capres-Cawapres
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan antara lain, dua bilah Celurit, tiga buah golok, tiga batang bambu, empat batang kayu, lima buah batu, dan beberapa pecahan kaca.
Ke-14 tersangka dijerat pasal 170 dan 212 KUHP tentang pengeroyokan dan melawan petugas sast bertugas dengan ancaman tujuh tahun penjara. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)