PLN Kesulitan Sambung Listrik di Perumahan Aruba Depok Gara-gara Persoalan Label
Sementara PLN selaku pengelola listrik negara hanya berwenang di kabel yang berada di atas atau disebut saluran udara tegangan rendah (SUTR).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kepala Humas PLN area Depok Setiyo Budiono di Pancoran Mas, Depok, Selasa (25/9/2018).
Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad menyatakan pengembang perumahan Aruba menyalahkan gunakan otoritas.
Idris menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila hingga surat teguran ketiga dilayangkan bulan depan pengembang masih memutus aliran listrik.
• Inapgoc Gandeng Menhub Cek Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Jelang Asian Para Games 2018
• Batan Miliki 17 Jalur Evakuasi, Penanganan Mengikuti Arah Angin
• Korea Open 2018: Indonesia Kirim 12 Wakil Hingga Jepang Dominasi Posisi Unggulan
"Akan segera dinyalakan. Karena ini tidak dibenarkan secara aturan PLN. Mereka pelanggan yang harus diberikan haknya. Dalam waktu dekat ada sikap tegas kepada pengembang," kata Idris, Senin (24/9/2018).
Halaman 2 dari 2