Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Ditangkap: Deretan Barang Bukti, Ancaman 10 Tahun Penjara Hingga Pasal yang Menjerat

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan bertolak ke Chile melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Widie Henaldi
Warta Kota/Alex Suban
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpaet yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. 

Ratna sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 22.34 WIB. Ia tampak turun dari sebuah mobil hitam bersama para aparat kepolisian.

Ratna didampingi oleh seorang perempuan untuk masuk menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Mengenakan setelan baju berwarna abu-abu dipadukan dengan jilbab hijau, ia nampak berjalan tanpa mengindahkan pertanyaan awak media.

Ratna Sarumpaet meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari
Ratna Sarumpaet meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari (Tribunnews.com/Vincentius Jystha)

Tas merah marun yang dibawanya tampak berayun seiring ia berjalan. Wajahnya terlihat sedikit muram.

Meski terus dicecar pertanyaan, ibunda Atiqah Hasiholan ini tetap bungkam.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna. Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Chili, Kamis (4/10/2018).

Ratna Sarumpaet rencananya mengikuti konferensi 'The 11th Women Playrights International Conference 2018' yang akan berlangsung dari tanggal 7-12 Oktober mendatang di Chili.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencabut daftar 200 mubalig atau ustaz/ustazah yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Hal itu diungkapkan Amien saat melayat almarhumah Adara Taista, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencabut daftar 200 mubalig atau ustaz/ustazah yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Hal itu diungkapkan Amien saat melayat almarhumah Adara Taista, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Diketahui, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet (RS).

"Iya, terkait kasus RS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, (5/10/2018).

Amin Rais akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 11.00 WIB.

Rampok Berpistol dan Bercelurit Sekap Pegawai 212 Mart di Kelapa Dua

Ada Demo di Depan Balai Kota, Lalu Lintas Jalan Merdeka Selatan Terpantau Lancar

Meninggal Dunia, Aktor Kawakan Rudy Wowor Pernah Ngaku Penghasilannya Bisa Beli Pesawat

"Sebagai saksi. Agendanya jam 11 siang ini," jelas Setyo.

Sebelumnya diberitakan, setelah aktivis Ratna Sarumpaet diciduk polisi, Kamis (4/10/2018) malam, polisi menjadwalkan akan memeriksa Amien Rais. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved