Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Tersandung Kasus, Simpati Sudjiwo Tedjo Dipertanyakan : Kasihan Itu Dasarnya Sombong

Rasa kasihannya di kasus Ratna Sarumpaet dipertanyakan, Sudjiwo Tedjo bilang kasihan itu dasarnya sombong. Lantas, apa penjelasannya?

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Widie Henaldi
Kolase TribunJakarta.com/YouTube Metro TV
Sudjiwo Tedjo dan Ratna Sarumpaet 

TRIBUNJAKARTA.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo disoroti soal rasa kasihannya di kasus Ratna Sarumpaet, yang merupakan rekan sesama senimannya.

Rasa kasihan Sudjiwo Tedjo dipertanyakan pada kasus Ratna Sarumpaet.

Pasalnya, Sudjiwo Tedjo tampak tak membahas soal kasus yang membelit rekannya tersebut.

Melansir laman Twitternya pada Sabtu (6/10/2018), Sudjiwo Tedjo membalas sebuah cuitan netizen terkait rasa kasihannya yang dipertanyakan tersebut.

Lantas, apa yang dikatakan Sudjiwo Tedjo?

Sudjiwo Tedjo mengungkapkan, tidak kasihan bukan berarti tak simpati.

Menurutnya, kasihan itu dasarnya sombong yang berarti merasa lebih beruntung.

Lebih lanjut, Sudjiwo menyatakan, dasar simpati bukan kasihan melainkan dharma.

Namun, dharma itu bukanlah sebuah sikap kasihan.

Sudjiwo Tedjo menegaskan, menolong atas dasar dharma sama dengan menolong karena merasa udah seharusnya menolong.

Sehingga menurutnya, menolong itu bukan karena rasa kasihan.

Follow Juga:

Begini cuitan lengkap Sudjiwo Tedjo dikutip TribunJakarta.com:

"Tidak kasihan bukan berarti tidak simpati.

Kasihan itu dasarnya sombong yaitu merasa lbh beruntung.

Dasar simpati bukan kasihan tapi DHARMA.

Dharma itu bukan kasihan.

Menolong atas dasar Dharma = menolong krn merasa ud seharusnya menolong.

Bukan krn kasihan," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, cuitan Sudjiwo Tedjo tersebut telah mendapatkan 6 likes.

Sebelumnya, Sudjiwo Tedjo juga menjelaskan jika kasihan merupakan bentuk lain dari rasa sombong.

Sudjiwo mengungkapkan, hanya Tuhan yang mengetahui seseorang lebih baik atau tidak dibandingkan siapapun.

Gempa Bumi di Donggala dan Palu, Sudjiwo Tedjo: Yang Tertimpa Musibah Belum Tentu Celaka

Bandingkan Kebohongan Ratna Sarumpaet dan Pencapresan Mahfud MD, Fahri Hamzah Singgung Romahurmuziy

Atas dasar analisisnya itu, Sudjiwo Tedjo menegaskan akan mengucapkan hal yang sama jika peristiwa serupa menimpa kubu Jokowi.

Pantauan TribunJakarta.com, Sudjiwo Tedjo mencuitkan hal tersebut atas tanggapannya terkait cuitan netizen yang mengatakan kasihan kepada kasus Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet Ditahan Polisi

Pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang berstatus tersangka dalamkasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadapnya.

Penahanan Ratna dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Penahanan Ratna dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik.

Argo mengungkapkan bahwa Ratna telah menandatangani surat penahanan dirinya.

Ratna Sarumpaet Terima Rp 70 Juta dari Pemprov DKI Jakarta, Begini Tanggapan Anies Baswedan

TERPOPULER, Terbuai Cerita Bohong Karena Foto Lebam Ratna Sarumpaet, Fadli Zon Puji Kehebatan Akting

"Dimulai malam ini, yang bersangkutan tersangka sudah menandatangani," jelas Argo.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.

Dirinya ditangkap tadi malam di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.

Ratna Sarumpaet Punya 2 Permintaan

Ratna Sarumpaet sudah mendekam di tahanan Jatanras, sejak Kamis (4/10/2018).

Selama di dalam tahanan, ibunda Atiqah Hasiholan itu sejauh ini memiliki 2 permintaan.

Pertama, dia minta untuk dibawakan obat, demi menjaga kondisi tubuhnya.

Hal itu disampaikan oleh Insank Nasrudin, kuasa hukum dari Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).

Follow Juga:

"Ya banyak ya (obatnya). Yang rutin dia harus konsumsi," ujar Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Untuk kondisi tubuhnya, Insank menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet dengan keadaan baik-baik saja.

Kendati demikian, Insank mengaku tidak mengetahui pasti terakit fungsi obat yang dikonsumsi kliennya itu.

Begini Pengalihan Arus Lalin Sekitar GBK saat Acara Pembukaan Asian Para Games 2018

Ratna Sarumpaet Ditahan, Bantuan Banjir Tahun 2002 di Lingkungan Rumahnya Selalu Diingat Warga

Tidak hanya obat, ada hal lain yang juga masuk dalam daftar permintaan

Di antaranya yakni minta dibawakan pakaian ganti, kepada pengacaranya itu.(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved