BNPP RI Matangkan Kebijakan Perbatasan 2025-2029, Fokus Pertahanan hingga Kesejahteraan
BNPP RI menyelenggarakan Rakorendal)Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, 18-19 November 2025.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025, 18-19 November 2025.
Rakorendal 2025 ini bertujuan menyusun arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional 2025-2029.
Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI.
Tito mengatakan, rakorendal menjadi momentum penting menyusun arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional 2025-2029.
Visi tersebut ialah "Terwujudnya Kawasan Perbatasan Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Adaptif melalui Penguatan Pertahanan, Swasembada Sumber Daya, dan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal."
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan kebijakan RPJMN 2025-2029, pengelolaan batas wilayah negara difokuskan pada sektor politik, pertahanan, dan keamanan (polhankam).
Sementara, pengelolaan kawasan perbatasan diarahkan untuk memperkuat pembangunan regional dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Dan Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara Dan Kawasan Perbatasan ini, kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara yang maju dan menggambarkan kebanggaan wajah bangsa menuju Indonesia emas 2045," ucap Mendagri Tito, Selasa (18/11/2025).
Visi tersebut diterjemahkan dalam empat misi utama, yakni memperkuat pertahanan dan keamanan kawasan perbatasan, menghadirkan sistem pengawasan dan penegakan hukum lintas batas yang tangguh, meningkatkan kapasitas kawasan perbatasan melalui penguatan tata ruang dan potensi unggulan daerah, serta memperkuat tata kelola kelembagaan lintas sektor.
Rakorendal 2025 juga menjadi forum sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Pada sesi pertama, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan memaparkan kebijakan perencanaan dan alokasi anggaran pembangunan perbatasan 2025–2029.
Sesi kedua berfokus pada arah pembangunan sarana dan prasarana 2027 oleh Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pertahanan.
Sesi ketiga membahas pembangunan dan ekonomi oleh Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Perumahan dan Permukiman, serta Kepala Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, sesi keempat diisi paparan para kepala daerah dari Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Pada sesi kelima, tiga deputi BNPP RI menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan kawasan perbatasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGELOLAAN-PERBATASAN-Mendagri-Tito-Karnavian-selaku-Kepala-BNPP-RI.jpg)